Lapas Ambon bersama APH Lakukan Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon wujudkan langkah strategis dan komitmen nyata dalam mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus, melalui razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan tes urine bagi Warga Binaan, Rabu (16/9). Razia ini menyasar seluruh kamar di Blok Hunian Pidana Umum (Elang) dan Blok Pidana Khusus Narkotika (Kakatua).
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh terhadap Warga Binaan dan penyisiran detail di setiap sudut kamar hunian. Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi memicu gangguan keamanan, meliputi satu handphone, tiga gunting, lima korek api, delapan botol kaca, 10 besi, satu gelas besi, satu meter kabel, satu colokan listrik, empat sendok besi, satu headset, empat gelas kaca, dan satu piring pecah belah.
Kepala Lapas Ambon, S. Hendra Budiman, menyampaikan seluruh barang hasil temuan razia tersebut akan langsung diproses sesuai mekanisme administratif yang berlaku untuk kemudian dimusnahkan. "Seluruh barang terlarang yang berhasil diamankan malam ini didata secara ketat dan transparan untuk segera dimusnahkan. Langkah ini diambil agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) ditekan sekecil mungkin, sekaligus memastikan Blok Elang dan Blok Kakatua tetap berada dalam pengawasan ketat," tegasnya.
Senada, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Jefry R. Persulessy, menjelaskan jajarannya bersama anggota regu jaga senantiasa siaga dalam menegakkan disiplin di area blok hunian. "Razia badan hingga penertiban barang-barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian berjalan tanpa hambatan berarti berkat kesiapan anggota di lapangan," tuturnya.
Usai penggeledahan fisik, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine secara acak terhadap 17 Warga Binaan yang melibatkan tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di tempat, seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Mendy Yesda Pesewarissa dari BNNP Maluku mengapresiasi sinergi yang terjalin erat dalam pelaksanaan tes urine ini sebagai deteksi dini pencegahan penyalahgunaan barang haram di lingkungan Pemasyarakatan. "Hasil pemeriksaan tes urine malam ini menunjukkan 17 Warga Binaan yang dipilih secara acak, semuanya negatif narkotika. Ini adalah indikator positif dari efektivitas pengawasan yang berjalan di Lapas," ujar Mendy Yesda Pesewarissa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan sinergi lintas sektoral ini merupakan komitmen mutlak instansinya untuk memastikan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari unsur-unsur pelanggaran hukum "Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan keseriusan kita bersama APH untuk memberantas peredaran narkoba dan segala bentuk modus penipuan di Lapas. Kami pastikan jajaran Pemasyarakatan di Maluku siap mengamankan kebijakan pusat demi menciptakan Lapas yang bersih, aman, dan tertib," tegasnya.
Razia gabungan dan tes urine ini berlangsung secara tertib, aman, dan terkendali. Sebagai langkah tindak lanjut, seluruh barang temuan razia telah didata untuk segera dimusnahkan sebagai komitmen berkelanjutan dalam menjaga integritas dan keamanan institusi Pemasyarakatan di Maluku. (IR)
Kontributor: Lapas Ambon
What's Your Reaction?


