Lapas Ambon Kembali Terima Penghargaan P2HAM

Lapas Ambon Kembali Terima Penghargaan P2HAM

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali menerima penghargaan satuan kerja (satker) dengan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-01.HA.03.07 Tahun 2021.

“Suatu kebanggaan bagi kami. Artinya, kinerja Lapas Ambon telah memberikan pelayanan dengan SOP yang berdasarkan pada Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kami terus memberikan pelayanan dengan ikhlas dan tulus dengan harapan citra Pemasyarakatan mendapatkan tempat yang baik di mata masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” terang Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Saiful Sahri, Selasa (7/12).

Sebelumnya, telah dilaksanakan penilaian oleh Tim Verifikator dari Direktorat Jenderal HAM RI melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. “Kami mengucapkan terima kasih atas petunjuk dan pengarahan sehingga layanan publik di Lapas Ambon telah berjalan sesuai dengan standar layanan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” ucap Saiful.

Rencananya, penghargaan tersebut akan diberikan langung pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-73 Tahun 2021 yang dilaksanakan terpusat dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Sebelumnya, Lapas Ambon juga menerima piagam penghargaan atas prestas telah lulus penilaian Tim Penilai Internal (TPI) menuju Tim Penilai Nasional (TPN) sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Piagam penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-07.OT.03.01 Tahun 2021.

Kalapas menjelaskan, pihaknya dalam membangun ZI telah membentukan tim berintegritas dan berkompoten, menyusun rencana kerja, mengevaluasi hasil kinerja, serta melakukan inovasi pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan. “Penghargaan ini sebagai bukti komitmen dan keseriusan kami mewujudkan WBK di lingkungan Lapas Ambon,” tegas Saiful.

Tak hanya Lapas Ambon, Inspektorat Jenderal Kemenkumham selaku TPI juga memberikan apresiasi kepada seluruh satker yang lolos pada Panel TPI untuk diusulkan sebagai satker berpredikat menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku TPN. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0