Lapas Anak Klas III Sukamiskin Minim Fasilitas
BANDUNG, (PRLM).- Fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Klas III Sukamiskin, Kota Bandung masih dirasakan kurang. Untuk kebutuhan dasar bagi napi anak atau anak didik lapas (andikpas), masih belum terpenuhi secara optimal.
Padahal kebutuhan dasar dan juga kebutuhan lainnya dinilai penting, agar anak setelah keluar dari lapas bisa mandiri dan diterima oleh orang tua dan masyarakat.
"Proses rehabilitasi dan reintegrasi anak menjadi salah satu fase penting untuk memulihkan dan mengembalikan anak pada perkembangan konstruktif masa depannya. Kebutuhan mendasar andikpas menjadi hal yang harus kita perhatikan," ujar Andi Akbar, dari Divisi Kajian dan Pendidikan Publik Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA), di sela-sela kegiatan diskusi dengan tema 'Peta Jalan Dalam Pemenuhan Layanan Bagi Anak di Lembaga Pemasyarakatan', di Lapas Anak Klas III Sukamiskin, Jln. Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (25/3/2015).
Acara diskusi sendiri dihadiri oleh Kepala Lapas Anak Klas III B
BANDUNG, (PRLM).- Fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Klas III Sukamiskin, Kota Bandung masih dirasakan kurang. Untuk kebutuhan dasar bagi napi anak atau anak didik lapas (andikpas), masih belum terpenuhi secara optimal.
Padahal kebutuhan dasar dan juga kebutuhan lainnya dinilai penting, agar anak setelah keluar dari lapas bisa mandiri dan diterima oleh orang tua dan masyarakat.
"Proses rehabilitasi dan reintegrasi anak menjadi salah satu fase penting untuk memulihkan dan mengembalikan anak pada perkembangan konstruktif masa depannya. Kebutuhan mendasar andikpas menjadi hal yang harus kita perhatikan," ujar Andi Akbar, dari Divisi Kajian dan Pendidikan Publik Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA), di sela-sela kegiatan diskusi dengan tema 'Peta Jalan Dalam Pemenuhan Layanan Bagi Anak di Lembaga Pemasyarakatan', di Lapas Anak Klas III Sukamiskin, Jln. Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (25/3/2015).
Acara diskusi sendiri dihadiri oleh Kepala Lapas Anak Klas III Bandung Catur Budi Fatayatin, perwakilan dari Ombudsman Jabar, Kanwil Hukum dan HAM Jabar, Disnaker Jabar, Disdik Jabar, Dinsos Jabar, Dinkes Jabar dan stakeholder lainnya.
Lebih lanjut Andi menambahkan, dalam diskusi itu pihaknya mencoba mengusulkan poin-poin penting yang diperlukan oleh andikpas. Selama ini, pihaknya menilai kebutuhan dasar andikpas di dalam lapas masih banyak yang belum terpenuhi.
"Sudah menjadi hak bagi anak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya. Tapi memang, layanan yang ‎​ada belum optimal meski fasilitas sudah bisa dibilang oke," ujarnya.
Diungkapkan Andi, sejauh ini yang sudah berjalan baru sebatas aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh andikpas. Untuk pendidikan formal masih belum tersedia. Sedangkan pendidikan informal, sudah ‎​ada kegiatan pesantren yang digelar dari hari Senin sampai Kamis.
"Layanan medis memang sudah ‎​ada, tapi kami menilai masih banyak layanan lain yang kurang. Kami justru lebih berpikir bagaimana caranya agar anak itu memiliki kemampuan supaya setelah keluar lapas bisa diterima oleh keluarga dan masyarakat. Rehabilitasi dan reintegrasi inilah yang menurut kami sangat penting dan harus diperhatikan," jelas Andi.
Sementara itu, Kepala Lapas Anak Klas III Bandung, Catur Budi Fatayatin menyatakan, Lapas Anak Bandung memiliki kapasitas hunian untuk 432 anak. Lapas bertugas dan berfungsi melakukan perawatan dan pembinaan andikpas.
"Penghuni lapas semuanya ‎​ada 53 orang anak, usia 13 hingga 20 tahun.. Dengan status tahanan delapan orang dan andikpas 45 orang. Kasusnya macam-macam, ‎​ada pencurian, pembunuhan, perampokan, narkoba dan lainnya," tutur Catur.
Pihak lapas sendiri, kata Catur, saat ini tengah mencari formula terbaik dalam membina andikpas. Pihak lapas menggandeng semua pihak selain petugas dan andikpas itu sendiri. Mereka yang dirangkul yakni instansi pemerintah, lembaga swasta, LSM, akademisi dan masyarakat umum.
"Program pelayanan, perlindungan, pembimbingan dan pendidikan serta perawatan andikpas akan diarahkan pada lembaga pendidikan formal dan alternatif berbasis masyarakat," tambahnya.
Nantinya, kata Catur, akan mengedepankan proses pengembangan diri sebagai salah satu upaya memperbaiki perilaku serta kebiasaan anak yang saat ini terpaksa berada di lapas.
"Kami berharap apa yang nanti akan dilakukan bisa menciptakan anak yang tumbuh kembang secara optimal dan terlindungi dari tindak diskriminasi serta kekerasan," ungkapnya. (Yedi Supriadi/A-88)***
sumber:Â http://www.pikiran-rakyat.com