Lapas Atambua dan Dinas PUPR Kab. Belu Bahas Pembangunan Bapas Atambua di Tahun 2026

Lapas Atambua dan Dinas PUPR Kab. Belu Bahas Pembangunan Bapas Atambua di Tahun 2026

Atambua, INFO_PAS - Rencana besar pembangunan gedung Balai Pemasyarakatan (Bapas) Atambua masuki babak krusial seiring dimulainya pembahasan detail teknis antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua dengan Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu. Pada Rabu (25/2), pembahasan dilakukan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Jimy Ndun, bersama Operator Barang Milik Negara, Richard Meko, dengan Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Belu, Aster Klau.

Fokus utama dalam koordinasi ini adalah melakukan asistensi dan analisa mendalam terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan penyesuaian dengan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan gedung baru tersebut berjalan sesuai regulasi teknis dan standar biaya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. 

Jimy menjelaskan pembangunan gedung Bapas direncanakan akan berdiri di atas lahan milik Lapas Atambua dengan luas mencapai 2.350 m². Lokasi yang dipilih pun sangat strategis, tepatnya berada di Jl. Dubesi Nanaet.

“Kami berharap posisi ini memberikan kemudahan akses, baik bagi petugas dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun bagi Klien Bapas yang membutuhkan layanan Pemasyarakatan," harap Jimy.

Mewakili Dinas PUPR Kabupaten Belu, Aster Klau memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif yang diambil Lapas Atambua. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk membantu proses teknis, termasuk dalam penyusunan RAB yang lebih terperinci agar proses pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.

"Dengan adanya gedung yang representatif, pengawasan terhadap Klien Bapas, khususnya bagi warga di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, akan jauh lebih optimal, khususnya proses reintegrasi sosial bagi Warga Binaan ke tengah masyarakat terpantau dengan lebih maksimal. Kami akan segera menindaklanjuti pertemuan ini dengan menyusun RAB yang dibutuhkan sesuai standar teknis yang berlaku," janji Aster.

Terpisah, Kepala Lapas Atambua, Hendra Setyawan, menegaskan rencana ini merupakan program strategis pusat dalam skema pembangunan 100 Bapas se-Indonesia. Kabupaten Belu terpilih menjadi salah satu daerah prioritas di mana dari total rencana tersebut, terdapat tiga satuan kerja di Nusa Tenggara Timur, termasuk Atambua, yang ditargetkan untuk dibangun lebih awal sebagai tahap pertama pada tahun 2026.

"Karena kita sudah memiliki lahan seluas 2.350 m² yang statusnya sudah jelas, pembangunan Bapas Atambua tahun 2026 menjadi sangat memungkinkan untuk direalisasikan. Kami berupaya agar koordinasi dengan Dinas PUPR menjadi fondasi yang kuat sebelum tahap konstruksi dimulai," ujar Hendra.

Dengan adanya gedung mandiri bagi Bapas Atambua, diharapkan proses bimbingan kemasyarakatan, asimilasi, hingga integrasi Warga Binaan berjalan lebih optimal. Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pusat dan daerah serius dalam membenahi sistem hukum dan Pemasyarakatan hingga ke garda terdepan di wilayah perbatasan. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Atambua

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0