Nasionalisme Kembali Berkibar, Napiter Lapas Kelas I Cipinang Kibarkan Sang Saka Merah Putih

Nasionalisme Kembali Berkibar, Napiter Lapas Kelas I Cipinang Kibarkan Sang Saka Merah Putih

Jakarta, INFO_PAS – Merah Putih yang berkibar pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang membawa cerita tentang nasionalisme dan perubahan. Pada Senin (17/8), tiga Warga Binaan tindak pidana terorisme (napiter) dipercaya menjadi petugas pengibar Bendera Merah Putih) sebagai pembinaan untuk memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, dan nilai kebangsaan.

Kepercayaan tersebut menjadi ruang bagi ketiganya untuk menerjemahkan pembinaan kebangsaan melalui tindakan nyata. Tidak sekadar menjalankan tugas upacara, keterlibatan mereka menjadi upaya menumbuhkan kesadaran bernegara dan membangun kembali sikap positif dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, mengatakan pembinaan terhadap Warga Binaan tindak pidana terorisme membutuhkan pendekatan yang konsisten dan berkelanjutan agar perubahan tumbuh dari kesadaran. “Nasionalisme tidak cukup hanya dinyatakan, tetapi harus tumbuh menjadi kesadaran dan diwujudkan dalam tindakan. Kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian, dan kemauan untuk kembali memberikan manfaat kepada orang lain merupakan perubahan yang terus kami bangun melalui pembinaan,” ujarnya.

Salah satu petugas pengibar bendera, MH, memiliki perjalanan tersendiri. Sebelum terpapar paham radikalisme, ia pernah mengabdikan diri sebagai pendidik. Baginya, kepercayaan mengibarkan Merah Putih menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai kebangsaan yang dibangun selama menjalani pembinaan.

“Mengibarkan Merah Putih memiliki makna yang dalam bagi saya. Saya pernah berada pada jalan yang keliru. Hari ini saya ingin menunjukkan melalui sikap dan perbuatan bahwa saya ingin terus berubah dan nantinya kembali memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkap MH.

Perubahan juga terlihat pada EF, petugas pengibar bendera lainnya. Atas kesadaran dan inisiatif pribadi, EF mulai mengambil peran sebagai relawan pendidikan di PKBM Warga Mandiri Lapas Kelas I Cipinang, membantu pelaksanaan pendidikan kesetaraan bagi sesama Warga Binaan.

Langkah tersebut turut dirasakan keluarganya. ES, ibunda EF, terharu dan bangga mengetahui putranya mendapat kepercayaan mengibarkan Merah Putih, meski tidak dapat menyaksikan momentum tersebut secara langsung. “Sebagai ibu saya terharu dan bangga mengetahui EF dipercaya mengibarkan Merah Putih. Saya juga bersyukur melihat perubahan yang mulai ditunjukkannya, termasuk kemauannya membantu kegiatan pendidikan. Saya berharap dia terus menjadi lebih baik dan nantinya kembali kepada keluarga serta masyarakat sebagai orang yang bermanfaat,” harapnya.

Bagi Lapas Kelas I Cipinang, keterlibatan ketiga napiter tersebut merupakan pembinaan berkelanjutan melalui penguatan kebangsaan, keagamaan, pendidikan, dan sosial. Pendekatan ini diarahkan agar nilai kebangsaan tidak berhenti pada pemahaman, tetapi tumbuh dalam sikap, perilaku, dan kemauan mengambil peran positif sebagai bekal menuju reintegrasi sosial.

Pada momen yang sama, sebanyak 1.696 Narapidana Lapas Kelas I Cipinang memperoleh Remisi Umum di mana 35 di antaranya langsung bebas serta dapat kembali kepada keluarga dan masyarakat. Bagi 35 Narapidana yang langsung bebas, momentum tersebut sekaligus menjadi awal untuk melanjutkan proses perubahan di tengah keluarga dan masyarakat.

Kalapas menegaskan Remisi tidak semata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi harus menjadi motivasi untuk menjaga perubahan yang telah dibangun selama menjalani pembinaan. “Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk berubah. Bagi yang memperoleh Remisi, jadikan ini motivasi untuk semakin sungguh-sungguh menjalani pembinaan. Kepada 35 orang yang langsung bebas, buktikan bahwa kesempatan kedua ini dapat menjadi awal untuk hidup lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat,” pinta Syarpani.

Pesan tersebut selaras dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menempatkan Remisi sebagai penghargaan atas kesungguhan Narapidana mengikuti pembinaan. Bagi mereka yang memperoleh kebebasan, momentum tersebut diharapkan menjadi awal kehidupan baru untuk kembali kepada keluarga, menaati hukum, dan berkontribusi positif di masyarakat.

Salah seorang penerima Remisi yang langsung bebas, FZI, mengaku momentum kemerdekaan memiliki makna tersendiri karena menjadi awal baginya untuk kembali berkumpul bersama keluarga. “Hari ini bukan hanya tentang saya bisa pulang, tetapi kesempatan untuk memulai kembali. Saya ingin menjaga apa yang sudah saya pelajari selama menjalani pembinaan, membahagiakan keluarga, dan membuktikan bahwa saya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.

Peringatan HUT Ke-81 RI bertema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” di Lapas Kelas I Cipinang tidak hanya dimaknai melalui upacara dan pengibaran Merah Putih. Momentum kemerdekaan menjadi refleksi atas perubahan, penghargaan terhadap proses pembinaan, dan kesempatan kedua bagi Warga Binaan untuk kembali memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Kelas I Cipinang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0