Dari Masa Lalu Menuju Perubahan, Dua Napiter Lapas Kelas I Tangerang Jadi Petugas Upacara HUT Ke-81 RI

Dari Masa Lalu Menuju Perubahan, Dua Napiter Lapas Kelas I Tangerang Jadi Petugas Upacara HUT Ke-81 RI

Tangerang, INFO_PAS – Ada yang berbeda pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Senin (17/8). Di antara petugas upacara yang menjalankan tugasnya pagi itu, dua di antaranya merupakan Warga Binaan tindak pidana terorisme.

MA dipercaya membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan, sementara MD membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keduanya bukan ditunjuk begitu saja, mereka justru mengajukan diri untuk ikut ambil bagian dalam upacara kemerdekaan.

Bagi MA, momen tersebut terasa lebih dari sekadar menjalankan tugas. “Ini pertama kalinya saya mengikuti upacara 17 Agustus seumur hidup dan langsung menjadi pembaca teks Proklamasi. Bagi saya, ini pengalaman yang sangat berarti,” ujar MA.

Ada perjalanan panjang yang membuat momen itu menjadi berarti. Sebelum menjalani pembinaan, MA pernah berada dalam lingkungan yang membentuk pandangan berbeda terhadap negara dan kehidupan berbangsa. Pemahaman tersebut membuatnya menjaga jarak dengan nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan bernegara di Indonesia.

Perlahan, pandangan itu mulai berubah. Proses pembinaan, kesempatan untuk berdiskusi, membaca berbagai referensi, serta bertemu dengan orang-orang dengan latar belakang dan pandangan berbeda membuat MA mulai melihat kembali banyak hal yang sebelumnya ia yakini.

“Perubahannya tidak bisa langsung. Butuh proses yang panjang. Dulu saya cenderung tertutup dan hanya mau berkomunikasi dengan orang yang satu pemahaman. Sekarang saya mulai bisa menerima perbedaan dan memahami hidup di Indonesia memang harus berdampingan,” kata MA.

Cerita yang hampir serupa datang dari MD. Sebelum berada di Lapas Kelas I Tangerang, ia terlebih dahulu menjalani pembinaan di Rutan Markas Komando Brigade Mobil Cikeas. Di sana, berbagai masukan yang diterimanya menjadi bahan untuk merenungkan kembali perjalanan dan keyakinan yang selama ini dijalani.

“Banyak renungan dan masukan yang saya dapat. Kami diberikan kesempatan untuk mendengar berbagai pandangan. Setelah itu, pilihan untuk berubah tetap ada pada diri masing-masing,” ungkap MD.

Keputusan keduanya untuk menjadi petugas upacara kemudian menjadi salah satu bentuk sederhana dari perubahan tersebut. Mereka tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi memilih mengambil peran dalam peringatan hari kemerdekaan, berdiri di hadapan petugas dan Warga Binaan, lalu membacakan bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia.

Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Dwi Fuad Jamali, mengatakan keinginan keduanya untuk menjadi petugas upacara merupakan hal yang positif dalam proses pembinaan. “Yang paling penting adalah adanya kemauan dari dalam diri mereka. Ketika Warga Binaan memiliki inisiatif untuk mengambil bagian dalam kegiatan yang berkaitan dengan kebangsaan, itu menunjukkan adanya proses perubahan yang sedang tumbuh. Kami tentu memberikan ruang dan pendampingan agar proses tersebut terus berkembang,” ujarnya.

Menurut Fuad, perubahan pada Warga Binaan tidak selalu hadir dalam bentuk yang besar. Sikap, keberanian untuk berinteraksi, keterbukaan terhadap perbedaan hingga kemauan untuk terlibat dalam kegiatan bersama juga menjadi proses pembinaan.

“Pembinaan itu proses. Tidak bisa kita ukur hanya dari satu kegiatan. Yang kami harapkan adalah perubahan itu makin kuat sehingga ketika mereka nantinya kembali ke masyarakat, mereka sudah memiliki cara pandang yang lebih terbuka dan hidup berdampingan dengan lingkungan,” lanjut Fuad.

Bagi Lapas Kelas I Tangerang, keterlibatan keduanya menjadi gambaran pembinaan adalah tentang membuka jalan menuju perubahan. Berdiri membacakan Proklamasi dan Undang-Undang Dasar bukan sekadar tugas, tetapi pilihan untuk menerima kembali nilai kebangsaan. Dari balik tembok Pemasyarakatan, langkah kecil itu menjadi perjalanan untuk kembali menjadi bagian dari Indonesia.

Sebelumnya, momentum kemerdekaan di Lapas Kelas I Tangerang juga diwujudkan lewat Upacara HUT Ke-81 RI yang diikuti oleh jajaran struktural, petugas, taruna, peserta magang, dan Warga Binaan.  Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, upacara tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan, tetapi juga momentum untuk mengapresiasi pengabdian petugas dan proses perubahan Warga Binaan. Apresiasi itu diwujudkan melalui penyerahan Satyalancana Karya Satya kepada petugas dan Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2026 kepada Warga Binaan yang memenuhi persyaratan.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan semangat kemerdekaan juga perlu hadir dalam proses pembinaan dengan memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat. “Semangat kemerdekaan harus bisa dirasakan dalam bentuk yang nyata, termasuk melalui kesempatan bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri. Pembinaan kami arahkan agar mereka tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat. Remisi menjadi salah satu bentuk apresiasi atas proses dan perubahan positif yang mereka tunjukkan,” ujarnya,

Dari 1.580 penghuni Lapas Kelas I Tangerang, 1.306 Narapidana menerima RU 17 Agustus 2026, terdiri atas 1.299 penerima RU I dan tujuh penerima RU II. Pemberian Remisi didasarkan pada perilaku baik, keaktifan mengikuti pembinaan, dam penurunan tingkat risiko berdasarkan asesmen Asesor Pemasyarakatan dengan besaran Remisi mulai dari satu hingga enam bulan sesuai ketentuan.

Dalam penyerahan secara simbolis, empat perwakilan Warga Binaan menerima Remisi. JS menerima Remisi dua bulan, HF tiga bulan, sedangkan ES dan ESP menerima Remisi yang disertai status langsung bebas.

“Saya bersyukur menerima Remisi ini. Bagi saya, ini bukan hanya tentang berkurangnya masa pidana, tetapi juga menjadi pengingat untuk terus berubah menjadi lebih baik lagi. Saya ingin kesempatan ini menjadi proses untuk memperbaiki diri sehingga ketika kembali ke masyarakat nanti, saya menjalani kehidupan dengan lebih baik,” ungka JS.

Pemberian Remisi pada momentum kemerdekaan menjadi proses Pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan dan kesiapan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat. Sejalan dengan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Warga Binaan didorong untuk memanfaatkan masa pembinaan dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas diri, sementara mereka yang langsung bebas diharapkan menjadikan momentum tersebut sebagai awal kehidupan yang baru.

Melalui momentum kemerdekaan, Lapas Kelas I Tangerang terus memperkuat pembinaan yang mendorong Warga Binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih positif saat kembali ke masyarakat. Remisi diharapkan tidak berhenti sebagai pengurangan masa pidana, tetapi dorongan bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik. (IR)

 

Kontributor: Lapas Kelas I Tangerang

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0