Lapas Banjarbaru Sepakati PKS Pelayanan Kesehatan Jiwa bagi Warga Binaan

Lapas Banjarbaru Sepakati PKS Pelayanan Kesehatan Jiwa bagi Warga Binaan

Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan. Hal ini ditandai dengan kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, dengan dr. Dianike Fitradewi, Rabu (10/1).

Wayan mengatakan PKS ini dilakukan sebagai wujud komitmen Lapas Banjarbaru dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dan optimal bagi Warga Binaan. "Pelayanan kesehatan jiwa ini hadir untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa Warga Binaan dengan menyadarkan terhadap masalah kejiwaannya dan upaya pencegahan timbulnya berbagai gangguan kejiwaan," ungkapnya.

"Kami sangat berterima kasih atas peran dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi Warga Binaan. Semoga ke depan kerja sama ini berkesinambungan sehingga manfaatnya dirasakan banyak Warga Binaan," tambah Wayan.

Lebih lanjut, Wayan mengungkapkan bahwa memiliki gangguan kesehatan jiwa tidak menghalangi Warga Binaan dalam menerima hak Integrasi. "Tempo hari, satu Warga Binaan dengan gangguan kejiwaan memperoleh Pembebasan Bersyarat. Ini artinya tidak ada pembedaan, baik sehat atau gangguan jiwa sekalipun bisa mendapatkan hak Integrasinya. Semua Warga Binaan mendapat perlakukan sama dalam pemenuhan hak-haknya," tegasnya.

Sementara itu, dr. Dianike Fitradewi menyebut gangguan kesehatan jiwa dialami seseorang karena berbagai hal, di antaranya kehilangan atau terpisahnya seseorang dari keluarga dalam jangka waktu lama, perubahan aktivitas sosial, dan perubahan lingkungan fisik maupun sosial secara mendadak. "Kondisi tersebut merupakan sumber stres yang potensial menyebabkan gangguan psikologis, seperti gangguan kecemasan dan depresi. Bahkan, dalam kondisi ekstrem seringkali diikuti dengan tindakan percobaan bunuh diri atau tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," jelasnya.

dr. Dianike pun mendukung penuh program yang diinisiasi Lapas Banjarbaru untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). "Nanti kita akan melakukan observasi, pendampingan, konseling, hingga pengobatan bagi Warga Binaan yang mengalami gangguan jiwa. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Lapas Banjarbaru. Saya akan berupaya semaksimal mungkin demi kesehatan jiwa Warga Binaan," janjinya.

Penandatanganan PKS tersebut turut disaksikan Bagus Paras Etika selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Dedi Safitri selaku Kepala Subseksi Perawatan, dan dr. Natasia Cindy Lestari selaku dokter umum di Lapas Banjarbaru. (IR)

 

Kontributor: Lapas Banjarbaru
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0