Lapas Cipinang Konsisten Tegakkan Zero Halinar

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kembali tegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Sebagai langkah tegas dan preventif, pada Minggu (20/7) dini hari puluhan Narapidana risiko tinggi dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari razia gabungan yang dilakukan secara menyeluruh di blok hunian Warga Binaan.
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menyampaikan langkah ini merupakan strategi berkelanjutan dalam memperkuat sistem pengamanan serta menjaga ketertiban dan integritas lingkungan Pemasyarakatan. "Kami berkomitmen kuat dalam mengimplementasikan prinsip zero halinar. Pemindahan Narapidana risiko tinggi ini bukan hanya langkah penindakan, tapi juga bentuk nyata dari upaya preventif agar lingkungan pembinaan tetap bersih dan kondusif," tegasnya.
Sementara itu, razia dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur Kepolisian dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kegiatan ini turut dihadiri Heri Azhari selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Lilik Sujandi selaku Direktur Kepatuhan Internal, Tatan Dirsa Atmaja selaku Direktur Pengamanan dan Intelijen, bersama jajaran pengamanan Lapas Cipinang.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan yang profesional dan berintegritas. “Laksanakan dengan teliti, penuh integritas, namun tetap humanis. Penegakan aturan bukan hanya soal disiplin, tapi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Sistem Pemasyarakatan,” pesannya.
Pemindahan Narapidana kali ini merupakan yang ketiga sepanjang tahun 2025 dilakukan oleh Ditjenpas melalui Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta. Langkah selektif ini menyasar Narapidana dengan potensi mengganggu stabilitas pembinaan atau yang terindikasi terlibat dalam praktik pelanggaran berat.
Kebijakan ini sejalan dengan arah kebijakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas serta penanganan overcrawding secara komprehensif. Melalui kebijakan pemindahan ke Lapas kategori pengamanan tinggi seperti Nusakambangan, negara hadir dengan pendekatan yang lebih sistematis dalam mencegah dominasi Narapidana risiko tinggi atas sistem dan lingkungan pembinaan. Untuk itu, tindakan tegas ini akan terus dilakukan secara berkala dalam upaya menjaga Lapas sebagai tempat pembinaan yang bersih, aman, dan mendukung reintegrasi sosial Warga Binaan. (IR)
Kontributor: Lapas Cipinang
What's Your Reaction?






