Bapas Amuntai Beri Apresiasi, Semangat Klien Integrasi Tak Lumpuh oleh Keterbatasan

Bapas Amuntai Beri Apresiasi, Semangat Klien Integrasi Tak Lumpuh oleh Keterbatasan

Amuntai, INFO_PAS — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai apresiasi Klien Pemasyarakatan berinisial WY yang tetap melaksanakan wajib lapor dan mengikuti pembimbingan pada Jumat (14/8) meskipun dalam kondisi paralisis akibat kecelakaan kendaraan bermotor. Pelaksanaan wajib lapor tersebut menjadi pemenuhan kewajiban Klien selama menjalani masa pembimbingan di Bapas Amuntai.

Kondisi fisik yang dialami WY tidak menghalanginya untuk memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan wajib lapor, WY tetap mengikuti proses pembimbingan dan menerima arahan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai. Melalui kegiatan tersebut, PK dapat memantau perkembangan Klien, mengetahui kondisi yang dihadapi, memberikan arahan, dan mengingatkan kembali mengenai kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalani pembimbingan.

PK Ahli Muda Bapas Amuntai, Rismayadi, menyampaikan apresiasi terhadap sikap WY yang tetap melaksanakan wajib lapor meskipun memiliki keterbatasan fisik. “Kondisi fisik yang dialami tidak menjadi alasan bagi yang bersangkutan untuk mengabaikan kewajiban. WY tetap mengikuti pembimbingan dan menaati ketentuan yang telah ditetapkan,” pujinya.

Menurut Rismayadi, pelaksanaan wajib lapor juga menjadi kesempatan bagi PK untuk melihat secara langsung perkembangan dan kondisi Klien. Dengan adanya komunikasi secara rutin, arahan yang diberikan dapat disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi oleh Klien.

“Dalam setiap wajib lapor, kami tidak hanya melihat kehadiran Klien, tetapi juga melakukan pembimbingan dan memberikan arahan. Untuk WY, kami juga memperhatikan kondisi fisiknya sehingga pembimbingan tetap berjalan baik,” lanjut Rismayadi.

Bagi WY, melaksanakan wajib lapor merupakan kewajiban yang harus dijalankan selama dirinya masih berada dalam masa pembimbingan Bapas Amuntai. Meskipun mengalami paralisis dan memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas, WY tetap berusaha memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Saya tetap melaksanakan wajib lapor karena ini merupakan kewajiban saya. Walaupun kondisi saya paralisis dan banyak keterbatasan, saya tetap berusaha menaati ketentuan yang sudah ditetapkan. Saya juga mengikuti arahan dan pembimbingan dari Bapas,” ungkap WY.

WY juga menyampaikan pembimbingan yang diterimanya menjadi pengingat untuk tetap menjalankan kewajiban selama masa pembimbingan. “Saya berterima kasih kepada PK Bapas Amuntai yang tetap memberikan pembimbingan dan arahan. Saya akan berusaha tetap mengikuti ketentuan yang diberikan selama menjalani pembimbingan,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan wajib lapor yang dilakukan WY. Menurutnya, kondisi fisik tidak menghapus kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang Klien Pemasyarakatan.

“Apa yang dilakukan Klien WY patut diapresiasi. Dalam keadaan paralisis, yang bersangkutan tetap melaksanakan wajib lapor dan mengikuti pembimbingan. Ini menunjukkan ketaatan terhadap ketentuan. Kondisi fisik memang menjadi perhatian dalam pembimbingan, tetapi kewajiban tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan,” jelas Subiyanto.

Subiyanto menambahkan pembimbingan kepada Klien Pemasyarakatan dilakukan dengan melihat kondisi masing-masing Klien. Hal tersebut penting agar kewajiban wajib lapor dan pembimbingan dapat tetap terlaksana dengan memperhatikan keadaan Klien.

“Setiap Klien memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, pembimbingan juga melihat keadaan masing-masing Klien. Yang terpenting, kewajiban tetap dipenuhi dan proses pembimbingan dapat berjalan,” tambah Subiyanto.

Kegiatan ini menegaskan kondisi fisik bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban. Meskipun dalam keadaan paralisis, Klien WY tetap melaksanakan wajib lapor dan mengikuti pembimbingan sebagai wujud taat terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0