Lapas I Tangerang Sosialisasikan Wartelsuspas, Fasilitasi Komunikasi Aman Warga Binaan

Lapas I Tangerang Sosialisasikan Wartelsuspas, Fasilitasi Komunikasi Aman Warga Binaan

Tangerang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang tingkatkan pemahaman Warga Binaan mengenai pemanfaatan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) melalui sosialisasi dan penyuluhan, Jumat (17/7). Kegiatan ini bertujuan pastikan Warga Binaan pahami tata cara penggunaan layanan komunikasi resmi tersebut agar tetap dapat berhubungan dengan keluarga selama jalani masa pidana.

Kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Dwi Ediyanto, bersama jajaran. Dalam penyuluhan tersebut, petugas menjelaskan tata cara penggunaan Wartelsuspas, hak dan kewajiban pengguna, jadwal layanan, serta ketentuan yang harus dipatuhi.

Setiap Warga Binaan memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan Wartelsuspas sesuai jadwal dan durasi yang telah ditetapkan. Untuk memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan, penggunaan Wartelsuspas berada di bawah pengawasan petugas serta didukung sistem perekaman percakapan (voice recording) dan kamera pengawas (CCTV). Mekanisme tersebut diterapkan agar layanan komunikasi dimanfaatkan secara tepat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Kepala Lapas I Tangerang, Beni Hidayat, menegaskan penyediaan Wartelsuspas merupakan bagian dari upaya memenuhi hak Warga Binaan tanpa mengabaikan aspek pengamanan.

"Wartelsuspas merupakan layanan resmi yang kami sediakan agar Warga Binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga maupun kerabatnya. Seluruh proses penggunaan dilakukan dalam pengawasan petugas sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga hak Warga Binaan tetap terpenuhi tanpa mengesampingkan aspek pengamanan di dalam Lapas," ujar Beni.

Sementara itu, Dwi Ediyanto mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk pastikan seluruh Warga Binaan memahami mekanisme penggunaan Wartelsuspas.

"Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan setiap Warga Binaan memahami mekanisme penggunaan Wartelsuspas dengan baik. Penggunaan layanan telah diatur melalui jadwal dan batas waktu tertentu serta diawasi oleh petugas. Dengan begitu, seluruh Warga Binaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkomunikasi dengan keluarga, sementara keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga," jelas Dwi.

Salah seorang Warga Binaan, G, mengaku penyuluhan tersebut membantunya memahami tujuan penerapan aturan dalam penggunaan Wartelsuspas.

"Saya senang karena masih bisa mendengar kabar keluarga. Setelah mengikuti penyuluhan ini, kami jadi paham bahwa aturannya dibuat supaya semua Warga Binaan mendapat kesempatan yang sama untuk menghubungi keluarganya," ungkap G.

Lapas I Tangerang berharap seluruh Warga Binaan dapat memanfaatkan Wartelsuspas secara bijaksana dan bertanggung jawab sehingga komunikasi dengan keluarga tetap terjaga dan mendukung keberhasilan proses pembinaan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas I Tangerang

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0