Lapas Kendari Buka Program Rehabilitasi WBP Narkoba

Kendari, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kendari membuka program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkoba, Senin (25/5). Selain jajaran Lapas Kendari, pembukaan program tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara. “Program rehabilitasi merupakan program yang dicanangkan pemerintah melalui kerjasama antar kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Hukum dan HAM dan BNN. Kami di Lapas Kendari sebagai salah satu dari 62 lapas dan lapas khusus narkotika yang diberi tanggung jawab untuk melaksanakan program tersebut sangat bersyukur karena telah melaksanakan pembukaan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Menteri Hukum dan HAM,” ucap Kepala Lapas (Kalapas) Kendari, Muchlis Adjie. Untuk menyukseskan program ini, diakui Kalapas pihaknya telah melakukan persiapan cukup mat

Lapas Kendari Buka Program Rehabilitasi WBP Narkoba
Kendari, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kendari membuka program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkoba, Senin (25/5). Selain jajaran Lapas Kendari, pembukaan program tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara. “Program rehabilitasi merupakan program yang dicanangkan pemerintah melalui kerjasama antar kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Hukum dan HAM dan BNN. Kami di Lapas Kendari sebagai salah satu dari 62 lapas dan lapas khusus narkotika yang diberi tanggung jawab untuk melaksanakan program tersebut sangat bersyukur karena telah melaksanakan pembukaan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Menteri Hukum dan HAM,” ucap Kepala Lapas (Kalapas) Kendari, Muchlis Adjie. Untuk menyukseskan program ini, diakui Kalapas pihaknya telah melakukan persiapan cukup matang dengan menyiapkan blok khusus, sarana pendukung, dan sumber daya manusia yang menunjang pelaksanaan rehabilitasi. “Melalui hasil screening dan assesmen yang dilakukan oleh BNNP Sulawesi Tenggara terjaring 60 orang WBP yang akan menjadi residen dan akan mendapatkan terapi rehabilitasi dengan modalitas Therapeutic Community,” jelas Muchlis. Dalam pelaksanaannya, program rehabilitasi ini akan berada di bawah tanggung jawab Herianto selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik. “Kepada para WBP yang akan direhabilitasi di lapas agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan nantinya akan mengubah perilaku pecandu menjadi lebih baik,” harapnya. (IR)     Kontributor: Rusman Farid

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0