Lapas Kotabaru Permudah Layanan Kependudukan Warga Binaan lewat PKS Disdukcapil

Lapas Kotabaru Permudah Layanan Kependudukan Warga Binaan lewat PKS Disdukcapil

Kotabaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru perkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi Warga Binaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru di Aula Lapas Kotabaru, Senin (20/7). Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis permudah pemenuhan hak administrasi kependudukan sekaligus dukung peningkatan layanan Pemasyarakatan.

PKS ditandatangani Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, bersama Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotabaru, H. Said Rizani Fakhrani, sebagai tindak lanjut koordinasi yang telah dibangun sebelumnya.

Melalui kerja sama ini, Lapas Kotabaru dan Disdukcapil akan optimalkan berbagai layanan administrasi kependudukan bagi Warga Binaan, meliputi perekaman dan penerbitan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, pembaruan data kependudukan, serta layanan administrasi lainnya sesuai ketentuan. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mempermudah pemenuhan hak administrasi Warga Binaan tanpa mengganggu proses pembinaan.

Validitas data kependudukan juga mendukung berbagai layanan di dalam Lapas, termasuk proses usulan integrasi dan identifikasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Data tersebut turut menjadi bagian dari persiapan transformasi Klinik Lapas Kotabaru menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Doni Handriansyah mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap Warga Binaan memperoleh hak administrasi kependudukan secara optimal.

"Dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh Warga Binaan memiliki dokumen yang lengkap dan valid sehingga dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke tengah masyarakat," ujar Doni.

Ia menambahkan, data kependudukan yang akurat juga mendukung penguatan layanan kesehatan di Lapas Kotabaru.

"Melalui data kependudukan yang valid, kami dapat mengidentifikasi kepesertaan JKN serta fasilitas kesehatan asal Warga Binaan dengan lebih cepat. Hal ini akan mendukung transformasi Klinik Lapas Kotabaru menuju FKTP sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan secara lebih efektif dan terintegrasi," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotabaru menyatakan kesiapan pihaknya mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Warga Binaan.

"Kami siap memberikan pelayanan administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku agar seluruh Warga Binaan memiliki dokumen yang lengkap dan valid. Dengan data kependudukan yang akurat, berbagai layanan pemerintah, termasuk layanan kesehatan, dapat diakses secara lebih mudah dan tepat sasaran," ungkap Said Rizani.

Kolaborasi ini merupakan upaya Lapas hadirkan pelayanan publik yang semakin terintegrasi. Dukungan administrasi kependudukan yang akurat diharapkan memperlancar pelaksanaan program pembinaan, layanan integrasi, serta penguatan layanan kesehatan bagi Warga Binaan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Kotabaru

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0