Lapas Kotabaru Pindahkan 24 Warga Binaan untuk Dukung Pembinaan Lanjutan
Kotabaru, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru pindahkan 24 Warga Binaan ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, Kamis (16/7). Sebanyak 15 Warga Binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru, sedangkan sembilan Warga Binaan lainnya ditempatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Langkah tersebut dilakukan sebagai pembinaan lanjutan agar Warga Binaan memperoleh program pembinaan yang sesuai kebutuhan dan klasifikasinya, sekaligus mendukung pengelolaan hunian yang lebih optimal.
Sebelum diberangkatkan, seluruh Warga Binaan menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan untuk memastikan seluruh persyaratan pemindahan telah terpenuhi. Proses pemindahan mendapat pengawalan empat petugas Lapas Kotabaru yang bersinergi dengan empat personel Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru sehingga perjalanan hingga proses serah terima di UPT tujuan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ricky Wirando, mengatakan pemindahan Warga Binaan merupakan kesinambungan proses pembinaan dalam Sistem Pemasyarakatan. Setiap Warga Binaan memiliki kebutuhan pembinaan yang berbeda sehingga penempatannya perlu disesuaikan agar tujuan pembinaan tercapai optimal.
“Pemindahan ini merupakan pembinaan lanjutan agar setiap Warga Binaan memperoleh program pembinaan yang sesuai kebutuhan, klasifikasi, dan karakteristiknya. Selain itu, langkah ini juga mendukung pengelolaan hunian sehingga pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pengamanan di Lapas berjalan lebih optimal. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan,” ujar Ricky.
Sementara itu, personel pengawalan dari Polres Kotabaru, IPTU Hendri, mengatakan pengamanan selama proses pemindahan merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. “Kami berkomitmen memberikan dukungan pengamanan pada setiap proses pemindahan Warga Binaan agar seluruh rangkaian berlangsung aman dan lancar. Sinergi antara Polres Kotabaru dan Lapas Kotabaru menjadi kunci dalam menjaga keamanan selama perjalanan hingga proses serah terima di UPT tujuan,” tuturnya.
Setibanya di Lapas Banjarbaru dan Lapas Narkotika Karang Intan, seluruh Warga Binaan diterima petugas untuk menjalani proses registrasi, pemeriksaan awal, dan penempatan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum mengikuti program pembinaan di masing-masing UPT. Melalui penempatan pada UPT yang sesuai, Warga Binaan diharapkan mengikuti tahapan pembinaan lanjutan secara lebih efektif sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing. Langkah ini juga mendukung pengelolaan hunian yang lebih proporsional sehingga penyelenggaraan pembinaan, pelayanan, dan pengamanan di Lapas Kotabaru berjalan optimal. (IR)
Kontributor: Lapas Kotabaru
What's Your Reaction?


