Lapas Kupang Adakan Sharing dan Mentoring SDP
Kupang, INFO_PAS – Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang mengadakan workshop pengenalan dan tata cara penginputan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Selasa (7/9). Hadir sebagai pemateri adalah Muhammad Zeinal selaku administrator SDP wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lapas Kupang karena prasyarat untuk mewujudkannya adalah berhasilnya pelayanan di Lapas Kupang. Apalagi, seiring dengan kemajuan teknologi informasi, seluruh pelayanan dan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wajib dilaksanakan menggunakan sistem informasi Pemasyarakatan sehingga pengenalan dan sharing perlu dilakukan kepada seluruh petugas yang bertugas untuk melakukan pemenuhan hak WBP.
“SDP merupakan alat yang digunakan petugas Lapas dalam melakukan pemenuhan hak WBP. Kegiatan ini untuk melatih dan meningkatkan kemampuan petugas dalam melakukan pemenuhan hak WBP, khususnya Integrasi, Asimilasi, kesehatan, serta makanan dan minuman,” terang Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Maxi Arion Adu.
Lebih lanjut, Maxi menjelaskan manfaat lain dari kegiatan tersebut adalah sebagai sharing pengalaman dan sarana pemecahan masalah atas kendala yang akan dihadapi saat pelaksanaan tugas sehingga ke depannya permasalahan dan kesalahan dapat diminimalisir agar pemenuhan hak WBP dapat dipenuhi dengan maksimal. “Saat ini pemenuhan hak WBP sudah baik dan terpenuhi dengan baik, namun saya berharap pemenuhan hak WBP bisa berjalan lebih maksimal lagi,” harapnya.
Salah satu petugas Lapas Kupang, Ivoni Maya I. Bani, sangat antusias dan mengatakan kegiatan tersebut sangat bermanfaat sebagai tambahan pengetahuan baginya. “Kami sangat senang dengan adanya kegiatan ini. Selain menambah pengalaman saya yang dulunya bertugas di kesehatan, juga dapat mengetahui secara teknis bagaimana cara mengusulkan hak WBP, seperti Integrasi dan Asimilasi,” ungkap Ivoni. (IR)
Kontributor: Maurez Julianto Padji Ratu