Lapas Madiun Bagai Bengkel Manusia

Madiun - Anas Saiful Anwar menegaskan, saat ini keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah metode baru dalam melakukan pembinaan menindak pelanggar hukum. Tentu bertolak belakang atau berbeda dengan era sebelumnya, pelanggar hukum dipidana penjara dengan unsur penjaraan dan kemungkinan disertai tindakan fisik supaya mereka jera. Menurutnya, beralihnya sistem pemidanaan ke sistem lembaga pemasyarakatan dengan metode pembinaan bagi warga binaan diarahkan kepembinaan yang manusiawi. “Dimana taubat dan jera itu tidak dilakukan dengan penyiksaan dengan kekerasan, tetapi pemerintah mengharapkan agar warga binaan yang melanggar hukum bisa bertaubat, bisa kembali kejalan yang benar dengan sistem pemasyarakatan. Yaitu pembinaan warga binaan baik pembinaan segi mental spiritual maupun pembinaan dari segi keterampilan dan penilian-penilaian lainnya yang berhubhungan dengan perubahan perilaku warga binaan agar menjadi manusia yang lebih, baik, mandiri dan aktif dalam

Lapas Madiun Bagai Bengkel Manusia
Madiun - Anas Saiful Anwar menegaskan, saat ini keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah metode baru dalam melakukan pembinaan menindak pelanggar hukum. Tentu bertolak belakang atau berbeda dengan era sebelumnya, pelanggar hukum dipidana penjara dengan unsur penjaraan dan kemungkinan disertai tindakan fisik supaya mereka jera. Menurutnya, beralihnya sistem pemidanaan ke sistem lembaga pemasyarakatan dengan metode pembinaan bagi warga binaan diarahkan kepembinaan yang manusiawi. “Dimana taubat dan jera itu tidak dilakukan dengan penyiksaan dengan kekerasan, tetapi pemerintah mengharapkan agar warga binaan yang melanggar hukum bisa bertaubat, bisa kembali kejalan yang benar dengan sistem pemasyarakatan. Yaitu pembinaan warga binaan baik pembinaan segi mental spiritual maupun pembinaan dari segi keterampilan dan penilian-penilaian lainnya yang berhubhungan dengan perubahan perilaku warga binaan agar menjadi manusia yang lebih, baik, mandiri dan aktif dalam masyarakat," kata Kalapas Kelas I Madiun. Untuk program pembinaan, bagi warga binaan yang ada di Lapas Madiun dijelaskan Kepala Bidang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Mashudi, pihaknya mengacu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomer 31 tahun 1999 sebagai pelaksaan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yakni mengenai program pembinaan kepribadian dan kemandirian. “Itu ada dua macam program, program pembinaan kepribadian dan program pembinaan kemandirian. Ini meliputi pembinaan intelektual, pembinaan mental rohani, pembinaan mental fisik dan selain itu memberikan bekal ketrampilan kepada narapidana agar mereka dapat mampu berdikari setelah bebas nanti," kata Mashudi menjelaskan. "Sehingga kedepan diharapkan Mashudi, lembaga pemasyarakatan dapat dijadikan bengkel manusia. Dalam artian, jika sebelumnya para warga binaan dicerca bahkan diasingkan masyarakat karena melanggar hukum, melalui lembaga pemasyarakatan dapat mengembalikan mentalnya seperti semula, serta dapat reintegrasi sosial atau dapat bersatu kembali ke masyarakat," pungkasnya.(Agus Yoga/AKS) Sumber : rri.co.id

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0