Lapas Magelang Selenggarakan Rehabilitasi Narkoba untuk 140 Narapidana

Lapas Magelang Selenggarakan Rehabilitasi Narkoba untuk 140 Narapidana

Magelang, INFO_PAS - Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah yang krusial bagi sebuah bangsa. Melalui program rehabilitasi narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang siap tingkatkan kualitas hidup dan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Mengusung tema "Tanpa Narkoba Kita Bisa Berkarya", Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Aasi Manusia Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, meresmikan pembukaan rehabilitasi narkotika di Aula Lapas Magelang (15/2).

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), ia menyampaikan tingkat kepulihan pengguna narkotika di Indonesia yang tidak kembali menggunakan barang terlarang tersebut hanya sebesar 30%. Maka dari itu, ia berharap dengan adanya rehabilitasi narkotika ini para peserta tidak relaps.

"Tujuan dari adanya rehabilitasi tentu saja meningkatkan kualitas hidup dan yang direhabilitasi tidak mengulang lagi atau relaps," ujar Yuspahruddin.

Pada kesempatan ini, mantan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi itu berpesan kepada para petugas Lapas Magelang untuk membina WBP sebaik-baiknya. "Kerjakan tugas sekecil apapun itu sebaik-baiknya sesuai aturan. Masalah keberhasilannya, Anda serahkan kepada Tuhan. Jadi, jangan khawatir apakah para petugas bisa membina sekian banyak orang," pesan Yuspahruddin.

Kepada peserta rehabilitasi, ia menekankan mereka harus bertekad untuk tidak lagi menggunakan narkotika. "Saya harap Anda sekalian selain meningkat kualitas hidup, bisa mempertahankan untuk tidak bisa relapse, dan kepulihannya bisa dipertahankan sebaik baiknya," harap Yuspahruddin.

Tak lupa, ia berterima kasih kepada para mitra yang telah bersedia berkolaborasi dalam program rehabilitasi ini, antara lain  Kepolisian Resor Kota Magelang, BNN Kabupaten Magelang dan Temanggung, Dinas Kesehatan Kota Magelang, Rumah Sakit Umum Tidar Magelang, Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. Soerojo Magelang, Rumah Sakit Tentara dr. Soejono Magelang, Universitas Muhammadiyah Magelang,, hingga Puskesmas Kerkopan Magelang.

Sebelumnya, Kepala Lapas Magelang yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Yudi Winardi, menjelaskan rehabilitasi yang diikuti oleh 140 WBP ini akan dilaksanakan selama enam bulan dan terbagi menjadi dua kategori rehabilitasi medis dan sosial. (NH)

 

Kontributor: Lapas Magelang

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0