Lapas Mojokerto dan APH Mojokerto Teken Pakta Integritas di PN Mojokerto
Mojokerto, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto terus perkuat sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) se-Mojokerto. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Selasa (14/7) di Ruang Media Center Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Arifin menyampaikan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. ”Sinergi yang kuat sesama APH menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi, menyampaikan koordinasi diikuti unsur APH se-Mojokerto Raya ini sebagai forum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi. ”Penandatanganan Pakta Integritas merupakan implementasi SMAP, yaitu standar pengelolaan berbasis internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, serta merespons risiko penyuapan dan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Keikutsertaan Lapas Mojokerto dalam kegiatan tersebut menjadi komitmen untuk terus memperkuat integritas dan mendukung implementasi SMAP di lingkungan instansi pemerintah. Melalui kolaborasi yang erat bersama PN Mojokerto dan seluruh APH di Mojokerto Raya, diharapkan upaya pencegahan penyuapan berjalan optimal sehingga tercipta pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (IR)
Kontributor: Lapas Mojokerto
What's Your Reaction?


