Lapas Muara Bulian Terima Lima Warga Binaan Pindahan dari LPKA

Lapas Muara Bulian Terima Lima Warga Binaan Pindahan dari LPKA

Muara Bulian, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian resmi menerima lima orang Warga Binaan pindahan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, Senin (14/7). Pemindahan dilakukan karena kelima Warga Binaan tersebut telah memasuki usia dewasa (di atas 18 tahun) sehingga sesuai ketentuan harus melanjutkan pembinaan di Lapas dewasa.

Serah terima berlangsung di Ruang Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Muara Bulian, disaksikan langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Juliman, bersama jajaran petugas registrasi. Proses penerimaan berjalan tertib dan sistematis, mulai pengecekan dokumen, pemeriksaan kesehatan, hingga pencocokan identitas dan data registrasi.

Juliman menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari sistem Pemasyarakatan yang mengatur klasifikasi pembinaan sesuai usia dan status hukum.

“Setelah memasuki usia dewasa, mereka wajib melanjutkan pembinaan di Lapas dewasa. Kami pastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai prosedur, dan kini mereka memasuki masa orientasi dan asesmen awal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Lapas Muara Bulian untuk melanjutkan pembinaan yang adaptif dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing Warga Binaan, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak mereka secara adil dan manusiawi.

Pemindahan ini mencerminkan sinergi baik antara LPKA dan Lapas untuk memastikan keberlanjutan pembinaan, sebagai bagian dari penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak yang responsif terhadap perkembangan psikologis dan usia Narapidana.

Dengan tambahan penghuni baru, Lapas Muara Bulian turut melakukan penyesuaian ruang hunian serta penguatan program pembinaan, agar tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan produktif. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Muara Bulian

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0