Satker Pemasyarakatan Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham

Satker Pemasyarakatan Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham

Jakarta, INFO_PAS – Satuan kerja Pemasyarakatan mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara virtual, Kamis (11/2). Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, kegiatan tersebut diikuti Kepala Lapas (Kalapas), jajaran struktural, serta petugas pengelola Keuangan/Barang Milik Negara dari Aula Lantai III Gedung 1 Lapas Narkotika Jakarta.

Kalapas Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko, menuturkan penyusunan laporan keuangan harus sesuai kaidah yang telah ditetapkan, yakni Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Laporan keuangan harus dikerjakan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparan dalam pembuatannya,” ucap Bambang.

Pada kesempatan yang sama, Rahardjo Sudharmono selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Narkotika Jakarta menuturkan ada empat hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan laporan keuangan. “Sebagaimana disampaikan dalam entry meeting, kita harus perhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Untuk itu, kita harus melaksanakannya dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Kegiatan serupa diikuti jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang dari Aula Gedung 1 Rutan Cipinang. Dalam kegiatan tersebut hadir Pelaksana Harian Kepala Rutan Cipinang, Zecha Arya D., serta Kepala Subseksi Keuangan dan Perlengkapan, Nuraini.

Sebelumnya, kegiatan dibuka Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, didampingi Wakil Menkumham, Eddy Hiariej. Yasonna menjelaskan Kemenkumham telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan sejak tahun 2011-2019 sehingga pada tahun 2020 mendapatkan penghargaan sebagai kementerian yang berhasil meraih opini WTP selama 10 kali berturut-turut dari Menteri Keuangan.

Menkumham pun mempersilakan Tim Pemeriksa BPK untuk bekerja bersama dengan seluruh Tim Pengelola Keuangan Kemenkumham. "Seluruh jajaran harus memberikan jawaban dan data dukung sesuai permintaan Tim BPK secara jelas, akurat, dan akuntabel,” pintanya.  (IR)

 

 

 

Kontributor: LPN Jakarta, Rutan Cipinang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0