5 Tahanan Anak Rutan Sinjai Ikuti Ujian Akhir Semester

5 Tahanan Anak Rutan Sinjai Ikuti Ujian Akhir Semester

Sinjai, INFO_PAS – Lima tahanan Anak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinjai ikuti ujian Akhir Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022 di ruang pendidikan Rutan Sinjai mulai tanggal 22-23 Juni 2022. Mereka adalah MAK (16), ASS (16), MAI (16), NRH (16), dan IAS (16) yang tengah dalam proses persidangan kasus pengroyokan pasal 170 KUHP yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Turut hadir mendampingi ujian, yaitu Wajidi Hasbi selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Sinjai, Andi Asfar selaku Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai, dan guru pendamping tempat para tahanan Anak bersekolah. "Kami sangat mendukung karena ini merupakan pemenuhan hak pendidikan tahanan Anak walaupun sedang menjalani proses hukum," jelas Wajidi.

Hal senada disampaikan Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak, bahwa hak untuk mendapatkan pendidikan wajib diperoleh Anak walau tengah berhadapan dengan hukum. Maka, pihaknya bekerja sama dengan dinas terkait dan sekolah memberikan fasilitas agar Anak bisa mengikuti ujian.

“Diharapkan pendidikan formal mereka tidak terbengkalai karena masalah hukum yang mereka hadapi saat ini,” harap Ishak.

Sementara itu, Andi Asfar selaku Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai mengatakan masih ada beberapa sekolah yang belum memahami bahwa walaupun tersandung kasus hukum, siswanya tetap memperoleh haknya, terkhusus hak pendidikan. Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan sekolah terkait.

Andi juga menjelaskan terlaksananya ujian bagi tahanan Anak berdasar pada Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undangn RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum. "Alhamdulillah, kelima Anak ini dapat mengikuti ujian walaupun sedang menghadapi proses hukum di Rutan Sinjai," ucapnya. (IR)

 

Kontributor: Rutan Sinjai

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0