Lapas Narkotika Pakem akan dijadikan pusat rehabilitasi

Sleman (Antara Jogja) - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Yogyakarta di Pakem, Kabupaten Sleman, akan dijadikan pusat rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang. "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika itu akan dijadikan `pilot project` rehabilitasi bagi pecandu," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Endang Sudirman, Minggu. Menurut dia, untuk melakukan program tersebut, nantinya semua warga binaan atau narapidana (napi) yang merupakan pecandu akan direhabilitasi di Lapas Narkotika Pakem. "Sedangkan, napi lain khususnya bandar atau pengedar yang kategori kelas atas, akan digeser ke lapas khusus di daerah lain," katanya. Ia mengatakan, tujuannya adalah bagi pecandu sendiri supaya dalam proses penyembuhan tidak mendapatkan pengaruh buruk, seperti setelah sembuh dan keluar tidak menjadi pengedar atau bandar. "Kami sudah melakukan rapat kecil dengan Menteri Hukum

Lapas Narkotika Pakem akan dijadikan pusat rehabilitasi
Sleman (Antara Jogja) - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Yogyakarta di Pakem, Kabupaten Sleman, akan dijadikan pusat rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang. "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika itu akan dijadikan `pilot project` rehabilitasi bagi pecandu," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Endang Sudirman, Minggu. Menurut dia, untuk melakukan program tersebut, nantinya semua warga binaan atau narapidana (napi) yang merupakan pecandu akan direhabilitasi di Lapas Narkotika Pakem. "Sedangkan, napi lain khususnya bandar atau pengedar yang kategori kelas atas, akan digeser ke lapas khusus di daerah lain," katanya. Ia mengatakan, tujuannya adalah bagi pecandu sendiri supaya dalam proses penyembuhan tidak mendapatkan pengaruh buruk, seperti setelah sembuh dan keluar tidak menjadi pengedar atau bandar. "Kami sudah melakukan rapat kecil dengan Menteri Hukum dan HAM Yasona M Laoly. Bapak Menteri ingin mengetahui sejauhmana permasalahannya bila nanti lapas dijadikan tempat rehabilitasi," katanya. Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Polisi Andi Fairan mengatakan, semakin lama napi tinggal di Lapas Narkotika, mereka akan membuat jaringan baru karena di dalam, mereka bertemu dengan banyak tahanan dengan jaringan yang berbeda. "Bahkan, beberapa kali kasus yang ditangani ada pengakuan keterlibatan jaringan napi yang ada di lapas lain. Mereka itu buat jaringan baru, dan ada hubungannya dengan lapas-lapas yang lainnya," katanya. Seperti kasus Fr (35) pemilik usaha ternak ayam asal Kulon Progo yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY. Setelah bebas bersyarat dari Lapas Narkotika Pakem pada April 2014, Fr justru menjadi bandar sabu dengan jaringan sampai Jakarta dan Jawa Tengah. "Untuk memasarkan sabu yang dipesan dari Jakarta, Fr menggerakkan Fn (24) yang berprofesi penjual burung dari Semarang yang dikenal lewat napi dari Lapas Kedungpane, Semarang," katanya. (U.V001) Oleh Victorianus Sat Pranyoto Editor: Heru Jarot Cahyono Sumber : antarayogya.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0