Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Rakor Program Rehabilitasi WBP

Sungguminasa, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kamis (7/5). Rakor ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Pelaksanaan Rahabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Korban Penyalahgunaan Narkoba. Bertempat di aula lapas, rakor ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan serta pegawai Lapas Narkotika dan Lapas Wanita Sungguminasa. "Dari segi sumber daya manusia, kami telah memiliki beberapa konselor yang telah mengikuti pelatihan di BNN. Sedangkan dari segi fasilitas, kami sudah menyiapkan tiga kamar khusus untuk WBP yang menjalani rehabilitasi," tutur Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Erwedi Suproyatno, terkait kesiapan Lapas Narkotika Sungguminasa

Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Rakor Program Rehabilitasi WBP
Sungguminasa, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kamis (7/5). Rakor ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Pelaksanaan Rahabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Korban Penyalahgunaan Narkoba. Bertempat di aula lapas, rakor ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan serta pegawai Lapas Narkotika dan Lapas Wanita Sungguminasa. "Dari segi sumber daya manusia, kami telah memiliki beberapa konselor yang telah mengikuti pelatihan di BNN. Sedangkan dari segi fasilitas, kami sudah menyiapkan tiga kamar khusus untuk WBP yang menjalani rehabilitasi," tutur Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Erwedi Suproyatno, terkait kesiapan Lapas Narkotika Sungguminasa dalam menjalankan program rehabilitasi bagi WBP korban penyalahgunaan narkoba. Erwedi menambahkan bahwa program rehabilitasi adalah program unggulan pemerintah pusat yang harus didukung mengingat makin meningkatnya jumlah WBP kasus narkotika dari tahun ke tahun. "Program rehabilitasi bagi WBP di Lapas Narkotika Sungguminasa sebetulnya sudah berjalan melalui Therapeutic Community dan kedepannya akan terus dikembangkan melalui koordinasi dengan BNN," tambah Kalapas. Sementara itu, Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Wahiddin, mengatakan program rehabilitasi bagi WBP korban penyalahgunaan narkoba sebaiknya memiliki target dan output yang jelas agar dapat diketahui capaian kinerjanya. "Kami berharap agar setiap progres program ini dilaporkan dalam bentuk laporan tersendiri agar pimpinan mengetahui output dan kemajuan yang telah dicapai,” harap Kadiv PAS. Rakor ini diisi pula dengan paparan BNNP Sulawesi Selatan tentang teknis pelaksanaan program rehabilitasi WBP kasus narkoba di lapas yang dilanjutkan dengan tanya jawab. (IR)       Kontributor: Kusriyadi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0