Sungguminasa, INFO_PAS - Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo tentang pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) beberapa waktu lalu, Lapas Narkotika Sungguminasa telah mengambil sejumlah langkah diantaranya gencar melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melibatkan aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia.
Tidak hanya itu, Lapas Narkotika Sungguminasa berencana mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan melakukan razia gabungan bersama tim satuan tugas keamanan dan ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam waktu dekat.
Hal tersebut diutarakan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Erwedi Supriyatno, saat melakukan pertemuan dengan Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Agus Budiman Manalu, di Kantor BNNP Sulawesi Selatan, Senin (7/3).
Dalam pertemuan itu, Kalapas yang turut didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ali Imran, dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Herman Anwar, juga mengajak BNNP Sulawesi Selatan untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Kami berinisiatif untuk memperkuat koordinasi dengan banyak pihak, termasuk BNNP Sulawesi Selatan dalam rangka pemberantasan narkoba di dalam lapas agar hasilnya bisa lebih maksimal," tutur Kalapas.
Menanggapi maksud tersebut, Kepala BNNP Sulawesi Selatan merespon positif dan menyatakan siap memberi bantuan dalam razia narkoba sekaligus melakukan tes urin bagi WBP dan petugas lapas. "Kami tentunya sangat menyambut niat baik Kalapas karena hal itu sejalan dengan tugas dan fungsi BNN sebagai lembaga pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba," terang Agus.
Ia menegaskan target razia harus dapat memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini diindikasikan melibatkan oknum WBP di dalam lapas. "Semoga hasilnya maksimal dan lapas dapat kembali steril dari narkoba," harapnya. (IR)
Kontributor: Kusriyadi