Lapas Pangkalpinang Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Perlindungan HAM Warga Binaan
Pangkalpinang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang gelar penyuluhan hukum terkait perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi tersangka, terdakwa, dan terpidana, Rabu (29/4). Kegiatan ini menghadirkan Lembaga Perlindungan Hukum (LPH) dan HAM Pancasila Kepulauan Bangka Belitung dengan materi mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Pangkalpinang dalam meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak dasar bagi Tahanan dan Warga Binaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Rangga Yuliansyah, menegaskan bahwa hadirnya KUHP dan KUHAP baru semakin memperkuat arah pembinaan yang humanis dan berlandaskan penghormatan terhadap HAM.
“Pembaruan KUHP dan KUHAP menjadi landasan penting untuk memastikan hak-hak Tahanan dan Warga Binaan terpenuhi secara layak. Kami berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis, profesional, dan menghormati martabat manusia,” tegasnya.
Senada, Kepala Subseksi Registrasi, Fitri Rusmono, menyampaikan bahwa regulasi baru juga memberikan kepastian dalam pemenuhan hak administratif Warga Binaan, khususnya terkait hak integrasi.
“Melalui pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP terbaru, kami memastikan hak Warga Binaan, seperti remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, hingga bebas murni, dapat diproses secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LPH dan HAM Pancasila Kepulauan Bangka Belitung, Budiana Rachmawaty, menekankan pentingnya menjadikan perlindungan HAM sebagai prinsip utama dalam setiap tahapan proses hukum.
“Pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru, perlindungan HAM bagi tersangka, terdakwa, dan terpidana harus semakin diperkuat. Hak untuk diperlakukan secara manusiawi dan memperoleh kepastian hukum tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman hukum Warga Binaan semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan menjunjung tinggi HAM. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Pangkalpinang
What's Your Reaction?


