Lapas perempuan Malang Penuhi Hak Kesehatan Ibu dan Bayi Warga Binaan
Malang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang penuhi hak kesehatan Warga Binaan melalui pemeriksaan rutin bagi ibu dan bayi yang tinggal bersama ibunya di dalam Lapas, Selasa (21/7). Kegiatan tersebut juga disertai penyaluran susu dan pampers untuk dukung pemenuhan kebutuhan dasar anak.
Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan Poliklinik Lapas Perempuan Malang dengan memantau kondisi kesehatan ibu, mengukur berat dan tinggi badan bayi, serta memantau tumbuh kembang anak sesuai usianya. Selain layanan kesehatan, petugas juga membagikan susu dan pampers sebagai bentuk pemenuhan hak anak selama berada di dalam Lapas.
Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Perempuan Malang, Dian Ekawaty, mengatakan pelayanan tersebut dilaksanakan secara rutin untuk pastikan kondisi kesehatan ibu dan bayi tetap terjaga.
"Anak yang berada di dalam Lapas bukanlah pihak yang menjalani hukuman. Karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar hak-hak mereka tetap terpenuhi. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala untuk memantau kondisi ibu dan bayi, sekaligus memastikan kebutuhan dasar seperti susu dan pampers tersedia," ujarnya.
Ia menambahkan, pemenuhan layanan kesehatan merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang bayi selama mendampingi ibunya sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah seorang Warga Binaan, F, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan petugas. Menurutnya, pemeriksaan rutin membuat dirinya lebih tenang karena kondisi kesehatannya maupun bayinya terus dipantau.
"Setiap pemeriksaan saya merasa lebih tenang karena kesehatan bayi selalu diperhatikan. Kami juga mendapatkan susu dan pampers yang sangat membantu. Saya bersyukur mendapat perhatian seperti ini sehingga bisa merawat anak dengan lebih baik," ungkapnya.
Melalui layanan kesehatan yang berkelanjutan, Lapas Perempuan Malang pastikan hak-hak dasar ibu dan anak terpenuhi selama menjalani masa pembinaan. Upaya ini menjadi bagian dari penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan yang humanis dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kesejahteraan anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Malang
What's Your Reaction?


