Lapas Perempuan Palembang Gandeng Disdukcapil Mutakhirkan KTP Warga Binaan

 Lapas Perempuan Palembang Gandeng Disdukcapil Mutakhirkan KTP Warga Binaan

Palembang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang gandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang lakukan pendataan ulang bagi Warga Binaan yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Senin (15/1). Kegiatan yang diikuti 53 Warga Binaan tersebut juga dirangkaikan dengan pemeriksaan biometrik sidik jari dan iris mata Warga Binaan.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Perempuan Palembang, Rahayu Setyoreni, menyaksikan langsung pendataan ulang dan perekaman KTP bagi Warga Binaan. “Ini merupakan salah satu bentuk sinergi kami dengan Disdukcapil Kota Palembang dalam upaya pemenuhan hak-hak Warga Binaan terkait kelengkapan identitas mereka. Kami juga berkomitmen memberikan layanan hak politik bagi Warga Binaan dalam menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terkait hak politik dan hak memilih bagi Warga Binaan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik, Rina Setiari, mendukung pelaksanaan pendataan dan perekaman KTP agar Warga Binaan bisa menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Tentunya dengan pendataan dan perekaman KTP ini, Warga Binaan dapat didaftarkan sebagai DPT pada pemilu yang akan datang,” ucapnya.

Mewakili Disdukcapil Kota Palembang, Sahlan Syamsu selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan bagi masyarakat, tak terkecuali Warga Binaan yang tengah menjalani pidana di Lapas. “Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tak terkecuali bagi Warga Binaan,” pungkasnya. (IR)

 

Kontributor: LPP Palembang

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0