Lapas Perempuan Sigli & Yayasan Pos Bantuan Hukum Pidie Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

Lapas Perempuan Sigli & Yayasan Pos Bantuan Hukum Pidie Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

Sigli, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli berkolaborasi dengan Yayasan Pos Bantuan Hukum Pidie selenggarakan sosialisasi penyuluhan hukum gratis bagi Warga Binaan, Kamis (2/11). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi hak Warga Binaan terkait peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang pengetahuan hukum.

Endang Margiati selaku Kepala Lapas Perempuan membuka langsung kegiatan tersebut di aula Lapas. “Dalam kegiatan ini, kalian telah difasilitasi untuk diberikan pemahaman tentang hukum. Apabila ada hal terkait permasalahan hukum yang ingin disampaikan, silakan ditanyakan langsung kepada pakar yang telah kami hadirkan di sini,” pesannya.

Endang berharap kegiatan ini menjadi jalan keluar terhadap segala permasalahan hukum yang ada pada Warga Binaan. Ia juga berharap kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Pidie berlangsung dengan berkesinambungan.

“Saya harap kerja sama ini berkelanjutan di tahun-tahun yang akan datang karena dengan keterbatasan saat ini hanya 30 orang saja yang dapat kami fasilitasi. Untuk itu kami, harap kontribusi Pos Bantuan Hukum ke depannya untuk kembali memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan kami lainnya,” harap Endang.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Yayasan Pos Bantuan Hukum Pidie, Said Safwatullah, siap memberikan dukungan bagi Lapas Perempuan Sigli dalam memberikan pemahaman tentang hukum kepada seluruh Warga Binaan. “Mungkin tidak semua Warga Binaan di sini mempunyai permasalahan yang ingin dicurahkan, namun kami siap menampung persoalan ibu-ibu sekalian dengan harapan permasalahan tersebut dapat ditemukan jalan keluarnya,” imbuhnya.

Adapun yang menjadi penyuluh hukum bagi Warga Binaan pada kegiatan tersebut adalah Umar Mahdi yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur Sigli. Ia menginginkan setiap Warga Binaan memahami dan menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara sehingga tidak kembali mengulangi pelanggaran hukum ketika mereka bebas nanti.

“Untuk mewujudkan budaya hukum yang baik dalam masyarakat dibutuhkan kesadaran, patuh, dan taat pada hukum serta menghormati hak asasi manusia,” jelas Umar.

Kegiatan berlangsung secara dialog interaktif antara Warga Binaan dengan narasumber. Dialog ini pun disambut antusias oleh Warga Binaan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar hukum yang sedang mereka jalani saat ini. (IR)

 

Kontributor: LPP Sigli

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0