Lapas Piru Jadi Sasaran Inspeksi Satops Patnal Divpas Maluku

Lapas Piru Jadi Sasaran Inspeksi Satops Patnal Divpas Maluku

Piru, INFO_PAS - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Selasa (22/2). Pelaksanaan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Alviantino.

Dalam arahannya, Alviantino menekankan kepada seluruh anggota untuk melakukan kegiatan dengan teliti, penuh tanggung jawab, dan santun. "Lakukan penggeledahan dengan tertib dan santun, tegas, namun tetap menjaga norma-norma kesopanan sehingga tidak menimbulkan resistensi atau perlawanan dari penghuni," pintanya.

Sasaran penggeledahan antara lain handphone, narkoba, dan barang yang disinyalir dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti senjata tajam dan alat elektronik modifikasi yang dapat menimbulkan gangguan arus listrik. "Jangan ragu untuk menyita jika memang ditemukan barang terlarang dalam penggeledahan," tambah Alviantino.

Penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih 90 menit berlangsung aman, tertib, dan mengutamakan protokol kesehatan. Sejumlah barang yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti kartu remi, tali nylon, kaca, silet, dan obat-obatan tanpa resep langsung disita tim untuk dimusnahkan.

Selain penggeledahan, Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Maluku juga melakukan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana narkoba serta pengamatan langsung dan analisis lapangan terhadap kepatuhan internal. Salah satu anggota Tim Satops Patnal, Diana Simanjuntak, mengatakan kegiatan ini adalah sarana dan wadah yang sangat baik sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan yang mungkin terjadi akibat kinerja internal.

Berbagai aspek pengamatan meliputi registrasi, perawatan, pembinaan, keamanan, ketertiban, dan sumber daya manusia menjadi fokus utama. Jadi, kinerja petugas Pemasyarakatan bisa lebih terukur,” terang Diana.

Di kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Divpas Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan penegakan disiplin WBP melalui sidak dan tes urine merupakan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sesuai amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan. “Saya mengimbau seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan maksimal. Jangan jadi pengkhianat bagi instansi. Jauhi narkoba serta bangun koordinasi dan sinergi yang baik dengan mitra kerja kita,” pesannya.

Hal senada disampaikan Kepala Lapas Piru, Taufik Rachman, kepada jajarannya. Selain sebagai wujud kebersamaan dan sinergi, ia berharap rangkaian kegiatan yang dilakukan ini menjadi pemantik semangat untuk mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

“Kami jadikan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi,” tutup Taufik. (IR)

 

Kontributor: Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0