Hadiri Peringatan HAN Ke-42, Lapas I Tangerang Dukung Wujudkan Generasi Masa Depan Indonesia

Hadiri Peringatan HAN Ke-42, Lapas  I Tangerang Dukung Wujudkan Generasi Masa Depan Indonesia

Tangerang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang hadiri Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) Tangerang, Kamis (23/7). Kehadiran Kepala Lapas I Tangerang bersama jajaran jadi bentuk dukungan terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak menuju Indonesia Emas 2045.

Upacara dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, selaku inspektur upacara. Pada kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan tema "Sayangi Anak, Lindungi Anak, Bangun Masa Depan Bangsa". Melalui tema tersebut, seluruh peserta diajak memperkuat kepedulian dan kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Kepala Lapas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan peringatan HAN jadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.

"Hari Anak Nasional mengingatkan kita bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta penuh kasih sayang. Kami mendukung berbagai upaya pemerintah dalam mewujudkan perlindungan anak karena masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas generasi yang kita siapkan sejak sekarang," ujar Beni.

Sementara itu, dalam amanatnya, Asep Kurnia menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang menentukan masa depan Indonesia.

"Anak adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. Melindungi anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita hadirkan lingkungan yang aman, ramah, dan penuh kasih sayang agar setiap anak dapat tumbuh, berkembang, serta menggapai cita-citanya," ujar Asep saat membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HAN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyerahkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Hari Anak Nasional 2026 secara simbolis kepada dua Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan. Satu Anak Binaan langsung bebas setelah menerima PMP, sedangkan satu lainnya masih harus menjalani sisa pidana.

Keikutsertaan Lapas I Tangerang dalam peringatan HAN cerminkan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak anak serta membangun generasi yang sehat, berkarakter, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas I Tangerang

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0