Lapas Rangkasbitung Kini Dilengkapi Perpustakaan Destinasi Wisata Hukum

Lapas Rangkasbitung Kini Dilengkapi Perpustakaan Destinasi Wisata Hukum

Rangkasbitung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung secara resmi memperkenalkan Perpustakaan Destinasi Wisata Hukum (Pustadewikum) kepada publik usai diresmikan pada Selasa (17/8). Peresmian tersebut dihadiri Bupati Lebak yang diwakili Asisten Daerah I, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Komandan Daerah Militer 0603 Lebak, Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Lebak, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Lebak.

Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, menjelaskan Pustadewikum yang berada di Lapas Rangkasbitung bertujuan meningkatkan wawasan dan pengetahuan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lapas. "Keberadaan Pustadewikum di Lapas Rangkasbitung, diharapkan meningkatkan pembinaan intelektual WBP serta edukasi bagi WBP dan masyarakat dalam kerangka Reintegrasi Sosial," harapnya.

Layanan perpustakaan ini sebelumnya telah ada sejak lama, namun masih kurang menarik pembaca. Maka, dilakukan terobosan dengan memadukan unsur literasi, pemeliharaan cagar budaya, dan mengenalkan peninggalan sejarah menuju literasi digital berupa dokumentasi sejarah pemidanaan, sumur tua peninggalan zaman Belanda yang masih terawat dan timbangan zaman Belanda, serta bangunan cagar budaya yang masih kokoh sampai sekarang. Saat dilakukan uji coba, ternyata partisipasi dan minat baca WBP semakin tinggi.

Pustadewikum juga merupakan rancangan aktualisasi perubahan Kalapas Rangkasbitung dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas angkatan 197, serta bentuk dukungan dari Dispersip Kabupaten Lebak demi menjadikan Pustadewikum ini bisa dihadirkan ke tengah-tengah masyarakat.

Alqadri selaku Asisten Daerah I Kabupaten Lebak mengapresiasi inovasi Kalapas dan jajaran, dengan menghadirkan media di tengah kebuntuan karena pandemi sebagai penambah wawasan dan intelektual, sehingga banyak didapat hal positif dari Pustadewikum ini. “Ketika seorang mempunyai ilmu dan keahlian, maka ia akan menjadi orang inovatif dan rajin. Artinya, ia tidak malas lagi sehingga terhindar dari perbuatan-perbuatan negatif selanjutnya,” ujarnya.

Atas hadirnya Pustadewikum, Lapas Rangkasbitung juga menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Lebak atas kesuksesan program si Bulingbata dan pada tahap selanjutnya telah dipersiapkan menuju literasi digital. Masyarakat diharapkan dapat mengakses atau mengunjungi Pustadewikum dengan mekanisme yang telah ditentukan.  (IR)

 

Kontributor: Rahmat Setiawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0