Lapas Saumlaki-Polres Kepulauan Tanimbar Sepakati PKS Bidang Pengamanan
Saumlaki, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki gencar menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya dalam menunjang pelaksanaan tugas. Pada Rabu (7/7) Kepala Lapas (Kalapas) Saumlaki, David Lekatompessy, selaku pihak pertama menandatangani PKS dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah, selaku pihak kedua.
"PKS ini merupakan bagian dari sinergi sesama APH guna saling mendukung dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam hal peningkatan keamanan, ketertiban, dan bantuan pengamanan di Lapas,” urai David.
Kalapas juga menambahkan saat ini Lapas Saumlaki dihuni 201 Warga Binaan Pemasyarakatan di mana setiap regu pengamanan paling banyak lima orang. "Saya harap melalui PKS dengan Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas melalui patroli sambaing,” harapnnya
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah, mengapresiasi langkah yang diambil Lapas Saumlaki guna meningkatkan hubungan kemitraan kelembagaan lewat kerja sama dan sinergi sesama APH. “Kami akan mengintensifkan patroli sambang di Lapas,” janjinya.
Lapas Saumlaki pun berterima kasih atas dukungan Polres Kabupaten Kepulauan Tanibar. Diharapkan PKS ini dapat berjalan sesuai rencana. (IR)
Kontributor: Yossi L.