Lapas Sukamara Segera Dirikan Yankomas

 Lapas Sukamara Segera Dirikan Yankomas

Sukamara, INFO_PAS - Guna menampung aduan jika terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara secara bertahap mendirikan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dengan terlebih dahulu memasang banner Yankomas, Kamis (30/4).

Nantinya, Lapas Sukamara sebagai pelaksana Yankomas akan menjalankan tugas dan fungsi pelayanan komunikasi masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32 Tahun 2016.

Kepala Lapas Sukamara, Asmuri mengatakan Yankomas berguna untuk masyarakat atau keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar mendapat informasi secara jelas.

"Harapannya, masyarakat atau keluarga WBP bisa mendapatkan informasi dan pengaduan secara jelas serta transparan," harapnya.

 

 

Kontributor: Lapas Sukamara

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0