Tanjungpandan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan menggelar sosialisasi bahaya radikalisme bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (9/5). Sosialisasi tersebut merupakan hasil kerjasama Lapas Tanjungpandan dengan Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung.
Bertindak selaku narasumber adalah AKBP Aris Sulistiono selaku Kepala Sub Direktorat Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung yang didampingi Ponijan selaku Kepala Satuan Intelkam Kepolisian Resor Belitung, serta Plh, Kepala Lapas Tanjungpandan, Hardiansyah.
“Radikalisme merupakan paham yang dilarang dan bertentangan dengan hukum negara maupun hukum agama. Di lapas terdapat banyak WBP dengan latar belakang yang berbeda-beda. Semua harus saling mengingatkan, baik petugas terhadap WBP maupun sesama WBP itu sendiri,†imbau AKBP Aris.
Ia mengingatkan WBP agar tidak mudah dihasut dan terpikat terhadap hal-hal yang dijanjikan suatu. “Jangan ikut-ikutan kegiatan dengan cara menebar kebencian dan kekerasan serta jangan berikan peluang radikalisme masuk dalam lapas,†pesannya.
Tak lupa, AKBP Aris juga mengimbau kepada petugas maupun WBP untuk melaporkan kepada pihak polda jika di Lapas Tanjungpandan terdapat tanda-tanda atau gejala munculnya radikalisme.
Dalam kesempatan itu, Plh. Kalapas menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direktorat Intelkam yang telah memberikan informasi tentang bahaya radikalisme. “Kami akan sedini mungkin mencegah munculnya hal-hal yang berpotensi menjadi radikalisme yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,†janji Hardiansyah.
Kontributor: Lapas Tanjungpandan