Semangat Pulih dari Kecanduan NAPZA, Warga Binaan Lapas Tabanan Jalani Program Rehabilitasi Pemasyarakatan

Tabanan, INFO_PAS – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan peserta program rehabilitasi Pemasyarakatan memulai perjuangan mereka untuk pulih dari kecanduan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lain (NAPZA), Rabu (39). Bertempat di Aula Candra Prabhawa, sebanyak 28 Warga Binaan peserta program yang merupakan penyalahguna NAPZA mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan harapan untuk pulih.
Program rehabilitasi ini hadir sebagai wujud nyata komitmen Lapas Tabanan dalam memberikan pembinaan yang berfokus pada pemulihan mental, fisik, dan spiritual para peserta. Tujuannya jelas, yakni membantu mereka keluar dari lingkaran ketergantungan dan kembali menemukan jalan hidup yang lebih sehat.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menyampaikan harapannya agar program ini berjalan lancar berkat dukungan petugas dan stakeholder eksternal. “Kami ingin setiap peserta benar-benar mendapatkan manfaat dari program rehabilitasi Pemasyarakatan ini. Sinergi antara petugas dan mitra konselor menjadi kunci agar proses pemulihan dapat tercapai,” ucapnya.
Mengawali rangkaian kegiatan, konselor eksternal dari Yayasan Dua Hati, Yusuf Pribadi, memberikan pengenalan materi awal berupa doa kedamaian, the creed, dan ikrar pemulihan. Menurutnya, langkah awal yang sederhana ini merupakan fondasi penting untuk membangun kesadaran diri.
“Pemulihan butuh proses dan niat. Mulailah dengan hal-hal kecil, seperti melatih doa, ikrar, dan mengenali diri. Dari sana, keinginan untuk menjauh dari NAPZA akan makin kuat,” jelas Yusuf.
Salah satu peserta, Putu, optimistis dan berterima kasih atas kesempatan ini. “Saya ingin berubah, ingin lepas dari NAPZA. Dengan adanya program rehabilitasi ini, saya berharap benar-benar pulih dan kembali ke keluarga dalam keadaan lebih baik,” harapnya.
Melalui program rehabilitasi ini, Lapas Tabanan tidak hanya memberi harapan baru bagi Warga Binaan, tetapi juga menegaskan setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri. (IR)
Kontributor: Lapas Tabanan
What's Your Reaction?






