Pembinaan Berjalan Baik, Lapas Banyuasin Segera Naik Kelas

Banyuasin, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D. Hury, memuji kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banyuasin, terutama bidang pembinaan. Hal ini disampaikannya saat mengunjungi lapas tersebut, Rabu (18/7) lalu. Ia juga menyampaikan bahwa Lapas Banyuasin sudah layak untuk naik kelas menjadi lapas kelas IIA. "Dengan jumlah penghuni yang mencapai seribu lebih, ditambah dengan prestasi yang telah diraih oleh Lapas Banyuasin, pada akhir tahun nanti akan kami deklarasikan kenaikan kelas," janji Sudirman. [caption id="attachment_62589" align="aligncenter" width="300"] kunjungan Kakanwil ke Lapas Banyuasin[/caption] Lebih lanjut, Sudirman mengatakan dengan kenaikan kelas tersebut diharapkan pula adanya peningkatan sumber daya untuk memenuh

Pembinaan Berjalan Baik, Lapas Banyuasin Segera Naik Kelas
Banyuasin, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D. Hury, memuji kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banyuasin, terutama bidang pembinaan. Hal ini disampaikannya saat mengunjungi lapas tersebut, Rabu (18/7) lalu. Ia juga menyampaikan bahwa Lapas Banyuasin sudah layak untuk naik kelas menjadi lapas kelas IIA. "Dengan jumlah penghuni yang mencapai seribu lebih, ditambah dengan prestasi yang telah diraih oleh Lapas Banyuasin, pada akhir tahun nanti akan kami deklarasikan kenaikan kelas," janji Sudirman. [caption id="attachment_62589" align="aligncenter" width="300"] kunjungan Kakanwil ke Lapas Banyuasin[/caption] Lebih lanjut, Sudirman mengatakan dengan kenaikan kelas tersebut diharapkan pula adanya peningkatan sumber daya untuk memenuhi struktur organisasi di Lapas Banyuasin. "Para petugas diharuskan meningkatkan prestasi dan kinerja setiap hari," tuturnya.  Saat memberikan pengarahan kepada jajaran Lapas Banyuasin, Sudirman juga menekankan pentingnya pembinaan personel petugas Pemasyarakatan. “Kalian harus bersungguh-sungguh menaati peraturan, serta selalu melaksanakan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara dengan baik dan menjauhi segala macam bentuk pelanggaran. Apalagi bagi yang masih berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil karena masih dalam tahap penilaian,” pungkasnya.       Kontributor: Rido Arbain & Moh. Fadhil Maulidin 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0