Lapas Tembilahan Data Napi Kasus Narkoba

TEMBILAHAN - Dalam rangka menghadapi rehabilitas pecandu narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan melakukan pendataan terhadap narapidana (napi) kasus narkoba. Persiapan yang dimaksud mulai dari pemantapan sumber daya manusia (SDM), tempat atau lokasi sampai dengan persiapan lainnya yang bersifat prinsip dan teknis. Semua itu bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk tempat, kita manfaatkan ruangan yang sudah ada. Ruangan itu mampu menampung sekitar 50 napi,” ungkap Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan, Tommy, Ahad (13/9). Sebelumnya ruangan yang akan dimanfaatkan untuk tempat rehabilitas para pencandu narkoba, digunakan bagi napi khusus anak-anak. Bangunannya terpisah dengan blok-blok yang lain, sehingga lebih tepat jika dipergunakan untuk tempat rehab. “Napi anak, jumlahnya saat ini cuma 5 orang. Mereka kita pindah ke ruangan lain yang juga sangat tepat untuk dihuni. Artinya napi anak tetap mendapatkak fasilitas seperti biasa,â€

Lapas Tembilahan Data Napi Kasus Narkoba
TEMBILAHAN - Dalam rangka menghadapi rehabilitas pecandu narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan melakukan pendataan terhadap narapidana (napi) kasus narkoba. Persiapan yang dimaksud mulai dari pemantapan sumber daya manusia (SDM), tempat atau lokasi sampai dengan persiapan lainnya yang bersifat prinsip dan teknis. Semua itu bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk tempat, kita manfaatkan ruangan yang sudah ada. Ruangan itu mampu menampung sekitar 50 napi,” ungkap Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan, Tommy, Ahad (13/9). Sebelumnya ruangan yang akan dimanfaatkan untuk tempat rehabilitas para pencandu narkoba, digunakan bagi napi khusus anak-anak. Bangunannya terpisah dengan blok-blok yang lain, sehingga lebih tepat jika dipergunakan untuk tempat rehab. “Napi anak, jumlahnya saat ini cuma 5 orang. Mereka kita pindah ke ruangan lain yang juga sangat tepat untuk dihuni. Artinya napi anak tetap mendapatkak fasilitas seperti biasa,” jelas Tommy. Bercerita tentang rehabilitasi, menurut Tommy, tentu membutuhkan prngamanan khusus. Termasuk jadwal perawatannya. Maka dari itu semua persiapanya mesti dilakukan sebaik mungkin. Agar dalam pelaksanaanya bisa memberikan kenyamanan. “Rehabilitasi mesti dilakukan secara sistematis dan didukung dengan tenaga-tenaga yang terampil serta melibatkan para dokter dari RSUD Puri Husada Tembilahan,” tambahnya. Ditunjuknya Lapas Klas IIA Tembilahan, sebagai tempat rehabilitas pencandu narkoba merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap penyalahgunaan narkoba. Melalui rehabilitasi diharapkan, mereka terbebas dari obat-obatan serupa untuk selama-lamanya.(ind/mal)   sumber: http://www.riaupos.co/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0