Lapas Tenggarong Siap Zero Narkoba
Tenggarong, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong terus melakukan aksi nyata dalam mendukung 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics, sekaligus mewujudkan Lapas Tenggarong zero narkoba. Pada Selasa (25/1), dilaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sosialisasi dilaksanakan oleh Seksi Pembinaan Narapidana (Binapi) kepada seluruh kepala kamar hunian pada pukul 09.00 WITA di aula Lapas. Ahmad Harnadi Kepala Seksi (Kasi) Binapi dalam penyampaiannya menjelaskan tentang hak dan kewajiban setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk di dalamnya tentang larangan-larangan bagi WBP.
“Kepada seluruh WBP, saya tegaskan bahwa setiap WBP yang akan bebas bersyarat maupun yang akan diusulkan penelitian kemasyarakatan (litmas) akan dilakukan tes urine,” ujarnya.
Tes urine ini dilakukan sebagai bagian dari program zero narkoba. Ahmad Harnadi juga menambahkan tentang sanksi yang akan diterima oleh WBP yang melanggar atau terbukti positif pada hasil tesnya.
“Sanksi tegas jelas akan kami terapkan, kami akan lakukan sidang penjatuhan hukuman disiplin dan dipastikan hukuman disiplin tingkat berat,” imbuhnya. Menurutnya, WBP yang terbukti positif saat dites urine akan dicatat pada buku register F, yakni buku catatan pelanggaran WBP yang akan berdampak pada proses pemberian remisi dan program integrasi.
“Setiap WBP yang tercatat di register F bisa tidak diusulkan remisi selama satu tahun,” lanjut Ahmad.
Di hari yang sama pada pukul 13.30 WITA, giliran jajaran pengamanan yang mendapatkan penguatan tugas pokok dan fungsi oleh Yudi Hari Yanto selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Tenggarong dan Halif Shodiqulamin selaku Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib.
Pada kesempatan ini, Yudi menyampaikan tentang pentingnya pendekatan humanis terhadap WBP dalam menciptakan suasana Lapas yang aman dan tertib. “Melalui pendekatan ini, kita sampaikan kepada WBP tentang pentingnya untuk saling menjaga kondisi Lapas, termasuk dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas,” tuturnya.
Yudi tidak ingin WBP atau bahkan petugas pengamanan terlibat dalam tindakan pidana ini. “Saya tidak ingin ada pengembangan kasus narkoba di Lapas ini, pengamanan sebagai garda terdepan dalam hal pencegahan harus menjadi perhatian serius,” imbuhnya.
Ia mengimbau jajaran pengamanan untuk rutin melakukan langkah-langkah deteksi dini baik berupa kontrol kamar hunian secara acak dan berkala serta melakukan kontrol area beranggang. “Langkah tersebut bertujuan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran tata tertib WBP atau mencegah masuknya benda-benda terlarang ke dalam Lapas,” ujar Halif Shodiqulamin saat menyampaikan paparannya.
Agus Dwirijanto, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan hari ini adalah aksi nyata seluruh jajaran Lapas Kelas Tenggarong dalam mendukung terwujudnya Pemasyarakatan Maju dan Back To Basics Pemasyarakatan. “Kami berkomitmen Lapas Tenggarong zero narkoba dan kami melakukan segala upaya untuk mewujudkan itu semuanya,” tandasnya. (prv)
Kontributor: Lapas Tenggarong