Lapas Tolitoli Perkuat Pengawasan, Empat Pegawai Jadi Satops Patnal
Tolitoli, INFO_PAS - Empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli secara resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dalam apel yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (8/4). Pengukuhan ini bukti komitmen Lapas Tolitoli perkuat pengawasan internal dan pastikan seluruh jajaran jalankan tugas sesuai standar prosedur.
Apel pengukuhan dimulai sejak pukul 08.00 WITA dihadiri para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulteng beserta jajaran. Momentum ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme seluruh petugas Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Tolitoli, Mansur Yunus Gafur, menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kerja bersih dan profesional di lingkungan Lapas.
“Kami menyambut baik pengukuhan empat petugas ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengawasan internal serta menegaskan komitmen kami menjaga integritas dan profesionalisme di Lapas Tolitoli,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Irfan, menekankan bahwa pengukuhan Satops Patnal bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen organisasi dalam menjaga marwah Pemasyarakatan.
“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran. Integritas adalah fondasi utama yang harus dijaga oleh seluruh jajaran,” tegasnya.
Koordinator Satops Patnal Lapas Tolitoli, Muh. Iqbal Rahman, menegaskan kesiapan jajarannya menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Satops Patnal akan bekerja profesional dan berintegritas demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Apel pengukuhan berlangsung khidmat dan tertib, sebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam menjalankan amanah pengawasan. Dengan adanya Satops Patnal, diharapkan setiap potensi pelanggaran dapat diminimalisir melalui pengawasan yang lebih optimal dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antar-UPT di Sulteng. (afn)
Kotnributor: Humas Lapas Tolitoli
What's Your Reaction?


