Satops Patnal LPN Karang Intan Kembali Merazia Kamar Hunian WBP

Satops Patnal LPN Karang Intan Kembali Merazia Kamar Hunian WBP

Karang Intan, INFO_PAS – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali lakukan penggeledahan insidentil pada kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (31/5) malam. Giat ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Dikomandoi Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, tepat pukul 20.30 WITA kegiatan dimulai. Tim Satops Patnal bersama puluhan anggota regu pengamanan berkumpul di lapangan depan untuk mengikuti apel sekaligus pengarahan mengenai teknis penggeledahan.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada benda-benda yang dilarang dan berbahaya berada di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan. Giat ini juga untuk melaksanakan perintah pimpinan tentang upaya progresif dan masif guna menjaga kondusivitas lingkungan Lapas,” jelas Wahyu.

Penggeledahan dilakukan terhadap kamar hunian pada Blok F dan G. Para penghuni kamar diminta keluar kamar dengan dengan tertib yang didahului dengan penggeledahan badan oleh petugas, kemudian berkumpul di area tengah blok. Selanjutnya, disaksikan salah satu perwakilan kamar, penggeledahan dilakukan petugas yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Hasil penggeledahan kami data, kemudian dimusnahkan. Untuk WBP yang bloknya dilakukan penggeledahan juga diberikan arahan mengenai tata tertib yang berlaku di Lapas serta kewajiban yang harus mereka patuhi selama menjalani pembinaan dan penyampaian sanksi jika terus melakukan pelanggaran. Diharapkan mereka memikirkan untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang,” harap Wahyu.

Adapun hasil penggeledahan kamar hunian yang dilakukan didapati empat kipas angin, satu sendok stainless, dua set kartu remi, satu set kartu domino, lima korek api gas, sembilan senjata tajam rakitan, dua sikat gigi, 10 dadu, dua kabel USB, dua adaptor, dua terminal rakitan, satu wifi portable, dan satu handphone dengan kondisi rusak. Barang-barang tersebut dicatat untuk dilaporkan dan dimusnahkan. Penggeledahan kamar blok hunian WBP yang dilaksanakan berlangsung kondusif hingga berakhirnya kegiatan. (IR)

 

Kontributor: LPN Karang Intan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0