Gelar Razia, Lapas Narkotika Karang Intan Sinergi dengan APH Setempat Ciptakan Lapas Kondusif

Gelar Razia, Lapas Narkotika Karang Intan Sinergi dengan APH Setempat Ciptakan Lapas Kondusif

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Karang Intan bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan lakukan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Selasa (19/9) malam. Razia dilakukan demi menjaga lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Razia gabungan ini melibatkan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan, BNN Kota Banjarbaru, Komando Rayon Militer 1006-05/Karang Intan, Kepolisian Sektor Karang Intan, termasuk jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Banjar Raya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono.

“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya ditambah Back to Basics,” jelas Sri.

Ia menekankan pentingnya hubungan baik dengan APH untuk saling membantu guna menyukseskan razia yang dilangsungkan di Lapas Narkotika Karang Intan seperti ini. “Razia merupakan bagian dari deteksi dini terhadap tugas dan fungsi kita di Pemasyarakatan. Saya selalu mengingatkan petugas Pemasyarakatan, sampai pensiun tidak akan berhenti diganggu dengan narkoba sehingga penting untuk selalu menjaga integritas dan mental dalam bertugas,” tegas Sri.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, secara khusus meminta jajarannya melakukan penggeledahan dengan penuh integritas dan bertanggung jawab. “Laksanakan penggeledahan sesuai prosedur, penuh ketelitian, kehati-hatian, dan yang tidak kalah penting harus bersikap humanis,” pintanya.

Wahyu menyebut kegiatan ini tidak luput dari sinergi yang baik antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan APH setempat sehingga kegiatan Satops Patnal tingkat wilayah bisa dilangsungkan di satuan kerja yang dipimpinnya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkesempatan hadir. Kegiatan ini merupakan upaya kami menjaga lingkungan Lapas senantiasa aman dan kondusif guna suksesnya pembinaan yang diselenggarakan,” urainya.

Pelaksanaan razia menyasar kamar-kamar pada tiga blok hunian, yakni blok B, blok C, dan blok D. Satu persatu Warga Binaan diminta untuk keluar kamar dengan tertib seraya dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas. Mereka diminta berkumpul di tengah blok dan menunggu hingga kamarnya selesai digeledah.

Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang, namun masih ditemukan kabel, paku, sendok, sikat gigi, gunting kuku, batu, dan pipa paralon yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Selanjutnya, dilakukan tes urine bagi puluhan petugas dan Warga Binaan secara acak dari tiap-tiap blok berkolaborasi dengan BNN Provinsi Kalimantan Selatan dan paramedis Lapas Narkotika Karang Intan di mana seluruhnya menunjukkan negatif narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Inteligen BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Totok Lisdiarto, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. “Saya mengapresiasi seluruh jajaran Pemasyarakatan. Dengan jumlah yang sedikit, namun bisa menangani ribuan Warga Binaan di Lapas. Semua pihak harus tahu jerih payah untuk mengatur ribuan Warga Binaan itu tidaklah mudah,” pujinya.

 

Kontributor: LPN Karang Intan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0