Lapas Tual Gandeng Polres Malra, TNI, dan BNNK Gelar Operasi Gabungan
Langgur, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual gelar operasi gabungan dengan menggeledah seluruh kamar hunian Warga Binaan, Sabtu (19/9). Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk jaga keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus wujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, handphone, dan piranti terlarang lainnya (Zero Halinar).
Operasi ini libatkan personel gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra), jajaran TNI setempat, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tual. Petugas menyisir setiap sudut blok hunian, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga fasilitas umum di dalam area steril Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Tual, Nurchalis Nur, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari deteksi dini gangguan kamtib dengan melibatkan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH).
"Sinergi adalah kunci utama. Kami menggandeng rekan-rekan dari Polres Malra, TNI, dan BNNK Tual untuk memastikan bahwa Lapas Tual benar-benar aman dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang yang dapat memicu ketidakkondusifan di dalam," ujar Nurchalis Nur.
Sementara itu, KBO Sat Samapta Polres Malra, Ipda Christon Tan Eric Samula, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil pihak Lapas. "Kehadiran kami di sini adalah untuk mem-back up pengamanan dan memastikan seluruh proses penggeledahan berjalan kondusif. Sinergi seperti ini harus terus dijaga demi stabilitas keamanan di wilayah Tual dan Maluku Tenggara," tutur Samula.
Operasi ini juga melibatkan BNNK Tual untuk mencegah peredaran narkoba di blok hunian. Konselor Adiksi BNNK Tual, Nur Ayu, mengapresiasi langkah Lapas Tual dalam memberantas peredaran gelap narkotika sejak dini. "Kami sangat mendukung razia gabungan ini. Upaya bersih-bersih ini sangat penting agar program pembinaan serta rehabilitasi bagi para Warga Binaan berjalan efektif tanpa adanya kontaminasi zat-zat adiktif dari luar," jelas Nur Ayu.
Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian, seperti silet, gunting, potongan besi, serpihan kaca, botol kaca, dan korek gas. Barang-barang temuan tersebut langsung didata dan disita untuk kemudian dimusnahkan secara resmi. Seluruh rangkaian operasi berjalan lancar, aman, dan tanpa perlawanan dari Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Tual
What's Your Reaction?


