Lapas Wanita Palembang Sempurnakan SOP Pelayanan Publik

Palembang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas IIA Palembang mengadakan sosialisasi Standar Pelayanan Publik untuk meninjau serta menyempurnakan Standar Operational Prosedur (SOP) proses pelayanan yang telah ditetapkan sebelumnya, Sabtu (10/9). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin, baik dalam proses pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat. Dalam sosialisasi ini, Kepala Lapas (Kalapas) Wanita Palembang, Siti Zahro, menekankan setiap bagian/seksi kerja untuk segera menyusun dan menetapkan SOP lapas yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Publik. “Dalam menyusun dan menetapkan SOP, sebaiknya harus menjunjung asas sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi, keadilan, serta komponen-komponen utama yang terkait dengan proses pelayanan yang termasuk dalam Permenpan No.15 t

Lapas Wanita Palembang Sempurnakan SOP Pelayanan Publik
Palembang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas IIA Palembang mengadakan sosialisasi Standar Pelayanan Publik untuk meninjau serta menyempurnakan Standar Operational Prosedur (SOP) proses pelayanan yang telah ditetapkan sebelumnya, Sabtu (10/9). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin, baik dalam proses pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat. Dalam sosialisasi ini, Kepala Lapas (Kalapas) Wanita Palembang, Siti Zahro, menekankan setiap bagian/seksi kerja untuk segera menyusun dan menetapkan SOP lapas yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Publik. “Dalam menyusun dan menetapkan SOP, sebaiknya harus menjunjung asas sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi, keadilan, serta komponen-komponen utama yang terkait dengan proses pelayanan yang termasuk dalam Permenpan No.15 tahun 2014 harus dibuat secara jelas,” tegasnya. Perempuan berhijab itu juga menyarankan agar SOP  yang telah ditetapkan harus digambarkan dalam bentuk alur/bagan/spanduk/banner/kotak saran/pengaduan sehingga dapat menjadi media publikasi dalam mempermudah proses pelayanan yang ada. “Yang terpenting, jangan melanggar aturan yang telah ditetapkan. Ikuti SOP-nya, berikan pelayanan kepada masyarakat secara prima, dan jagalah komunikasi dengan baik dalam melakukan pekerjaan agar semuanya dapat terkoordinasi sehingga proses pelayanan pun dapat berjalan semaksimal mungkin,” pesan Kalapas kepada para pegawai.     Kontributor: Windy Normayana  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0