Libatkan Polres TTS, Rutan SoE Gelar Razia Cegah Halinar dan Penipuan

Libatkan Polres TTS, Rutan SoE Gelar Razia Cegah Halinar dan Penipuan

SoE, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE geledah kamar hunian Warga Binaan, Selasa (26/5). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan SoE, Muhamad Nurzaman, dan melibatkan personel dari Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan.

Razia dilaksanakan di 13 kamar hunian di dua blok hunian Rutan SoE. Kegiatan tersebut merupakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar), serta praktik penipuan.

Sebelum razia, Nurzaman, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar kegiatan dilaksanakan secara humanis dan sesuai prosedur. “Kita telah melaksanakan komitmen bersama. Ini merupakan upaya kita untuk bebas dari halinar dan praktik penipuan. Lakukan razia dengan penuh humanis dan tanggung jawab,” tegasnya.

Nurzaman juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Timor Tengah Selatan yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. “Ini merupakan bentuk sinergi dalam memberantas hal-hal yang dilarang di Rutan,” ujarnya.

Selain itu, Nurzaman mengingatkan Warga Binaan untuk terus menjaga kebersihan diri dan lingkungan kamar hunian sebagai dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Rutan. “Kepada seluruh Warga Binaan, saya harapkan tetap menjaga kebersihan diri, badan, maupun kamar hunian,” pintanya.

Sementara itu, perwakilan Polres Timor Tengah Selatan, Joko Supranowo, menyatakann dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Rutan SoE dalam menjaga kamtib. “Kami mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan Rutan SoE. Sinergi seperti ini penting dalam mencegah peredaran barang terlarang dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” ungkapnya.

Salah satu Warga Binaan berinisial ES turut menyampaikan dukungannya terhadap  razia yang dilaksanakan secara rutin. “Kegiatan ini membuat kami merasa lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di 13 kamar hunian, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dilarang berada di kamar hunian, seperti pisau cutter, paku, dan pemantik. Semua barang tersebut telah disita dan akan dimusnakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Rutan SoE terus memperkuat komitmen dalam menjaga kamtib serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari halinar dan praktik penipuan. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan SoE

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0