Lindungi Petugas dari COVID-19, LPP Ambon Bagikan Face Shied
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon bagikan face shield atau alat pelindung wajah kepada seluruh jajarannya, Selasa (27/7). Pembagian ini dilakukan untuk mendukung aktivitas perkantoran, khususnya petugas yang masih menjalankan 50% Work from Office di tengah pandemi Coronavirus disease (COVID-19) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di kota Ambon.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, menjelaskan face shield dibagikan untuk melindungi diri dari ancaman COVID-19 dan varian barunya. “Selain 5M yang telah diterapkan, kami patut melindungi diri karena petugaslah yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat, yakni dalam layanan penitipan barang dari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan,” terangnya.
Dengan adanya tambahan face shield, diharapkan jajaran Lapas Perempuan Ambon lebih menaati protokol kesehatan 5M. “Dengan menjalankan protokol kesehatan, kita telah membantu pemerintah dalam melaksanakan PPKM dan melindungi diri dari penyebaran COVID-19,” tambah Ellen.
Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Walikota Ambon No.6 Tahun 2021 tentang PPKM, kini kota Ambon telah melaksanakan PPKM Berbasis Mikro Level 3 mulai tanggal 26 Juli-8 Agustus 2021. PPKM ini dilakukan untuk membendung dan menekan angka penyebaran COVID-19, termasuk dari varian baru di kota Ambon. (IR)
Kontributor: LPP Ambon