LPKA Jakarta Diskusikan UU SPPA bersama PKBI & Akademisi UNJ

Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta bersama Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) mengadakan diskusi mengenai Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Ruang Rapat Kirana Futsal, Kelapa Gading, Senin (18/12). Acara ini dihadiri oleh petugas LPKA Jakarta, PKBI, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Supit. Acara diskusi ini dimulai dengan pembukan dari Direktur PKBI, Donita, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala LPKA Jakarta, Herastini. Ia berharap Anak LPKA terus disibukan dengan kegiatan positif agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang seperti bertengkar, membuat tatto, atau merokok. “Selain pembinaan, keterampilan-keterampilan juga harus terus diberikan kepada Anak mulai dari bangun tidur hingga kembali tidur. Maka, saya berharap di LPKA ada sekolah keterampilan, sekolah formal, serta perpustakaan agar Anak menjadi gemar membaca,” harap Herastini. Tak lupa ia berharap petugas LPKA dapat be

LPKA Jakarta Diskusikan UU SPPA bersama PKBI & Akademisi UNJ
Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta bersama Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) mengadakan diskusi mengenai Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Ruang Rapat Kirana Futsal, Kelapa Gading, Senin (18/12). Acara ini dihadiri oleh petugas LPKA Jakarta, PKBI, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Supit. Acara diskusi ini dimulai dengan pembukan dari Direktur PKBI, Donita, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala LPKA Jakarta, Herastini. Ia berharap Anak LPKA terus disibukan dengan kegiatan positif agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang seperti bertengkar, membuat tatto, atau merokok. “Selain pembinaan, keterampilan-keterampilan juga harus terus diberikan kepada Anak mulai dari bangun tidur hingga kembali tidur. Maka, saya berharap di LPKA ada sekolah keterampilan, sekolah formal, serta perpustakaan agar Anak menjadi gemar membaca,” harap Herastini. Tak lupa ia berharap petugas LPKA dapat bertambah ilmunya. “Terlepas dari sarana dan prasarana, kita harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik serta bekerja sama dengan LSM-LSM lain untuk ikut berkontribusi pada kegiatan Anak,” tambah Herastini. Pada kesempatan itu, LPKA Jakarta berbagi informasi dan sharing kendala-kendala apa yang dihadapi selama berjalanya organisasi ini sejak tanggal 30 Januari 2017. “UU SPPA sebenarnya mengharapkan Anak tidak di penjara, melainkan ditengah-tengah keluarga. Maka dari itu, kesepakatan diversi harus lebih diutamakan,” ungkap Herastini. Ia berharap kedepannya LPKA Jakarta memiliki tempat seperti asrama dan jauh dari image penjara. “Saya berharap LPKA mempunyai kamar-kamar untuk Anak seperti asrama, jauh dari tembok tebal dan jeruji besi,” ucap beliau. Paparan selanujutnya disampaikan oleh dosen UNJ, Supit. Dosen S2 Bimbingan Konseling (BK) UNJ ini bercerita bahwa ia pernah mengajak diskusi guru-guru BK di Jakarta dan banyak sekali permasalah dalam hal membina anak murid yang nakal di sekolah. “Guru-guru di sekolah tidak bisa menghukum anak murid yang nakal karena mereka takut tunjangan kinerjanya terpotong kalau sampai katahuan melakukan itu. Maka dari itu, daripada membuat masalah terus, akhirnya sekolah mengeluarkan anak murid tersebut,” ungkap Supit. Mendengar pernyataan ini salah satu petugas LPKA Jakarta yang menjabat Kepala Sub Seksi Registrasi, Putra, mengaku prihatin kepada sekolah yang seperti itu mengingat hukuman penjara Anak ada yang masanya pendek seperti 1 bulan 18 hari, 1 bulan 15 hari, atau hanya 2 bulan. “Seharusnya anak murid tidak perlu dikeluarkan dari sekolah, cukup melakukan dilakukan pembinaan saja dari sekolah karena kalau sampai dikeluarkan dari sekolah dan masuk penjara, setelah keluar mereka akan putus asa,” terang Putra. Di akhir paparannya, Supit menginginkan penghapusan aturan yang memotong tunjangan kinerja bila menghukum murid. “Saya bersama guru-guru BK di sekolah mau meminta gubernur agar menidakberlakukan aturan yang menyebutkan akan memotong tunjangan kinerja guru bila menghukum anak murid yang nakal,” pungkasnyr.     Kontributor: LPKA Jakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0