LPKA Jakarta Kedatangan Tim Monev Pelayanan Publik Berbasis HAM

LPKA Jakarta Kedatangan Tim Monev Pelayanan Publik Berbasis HAM

Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta menerima kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kamis (9/7). Tim ini terdiri dari Nurhendro Prutranto selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Patricia Rinwigati selaku Ketua Djokosoetono Research Center, Lusia selaku Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, serta dua staf.

Kedatangan mereka disambut jajaran LPKA Jakarta, yakni Bieand Dhesy Sarwiti selaku Kepala Sub Bagian Umum. Arman Jhonas selaku Kepala Seksi (Kasi) Registrasi dan Klasifikasi, Ainur Rasid Safari selaku Kasi Pembinaan, Doni Sanjaya selaku Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Pejabat Strutural Eselon V, serta Duta Layanan LPKA Jakarta.

Tim Monev meninjau sarana dan prasarana di LPKA Jakarta mulai dari ruang tunggu kunjungan, jalur disabilitas, ruang layanan informasi, papan lalu lintas Anak, banner-banner (alur kunjungan, tata tertib, dll), toilet khusus disabilitas, ruang kunjungan, Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat, kegiatan Anak, dapur, poliklinik, tempat ibadah, serta kamar hunian Anak.

Kepala Ususan Kepegawaian dan Tata Usaha, Seno Hartowo, menjelaskan kepada Tim Monev bahwa LPKA Jakarta sudah berusaha seoptimal mungkin memenuhi fasilitas sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis HAM. Sebelumnya kami berlokasi di Salemba, namun kami baru pindah ke Cinere Bulan Januari 2020 sehingga sarana dan prasarana yang kami miliki adalah peninggalan dari Lembaga Pemasyarakatan Terbuka. Lalu, Bulan Februari – Mei ada pandemi Coronavirus disease dan Pembatasan Sosial Berskala Besar sehingga baru sebulan terakhir ini kami bisa meningkatkan pelayanan publik,” terang Seno.

Namun, berdasarkan rapat struktural Senin (29/6) lalu, Seno menjelaskan Kepala LPKA Jakarta, Benny Totot, telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan sarana dan prasarana masyarakat berkebutuhan khusus, seperti kursi roda, tempat duduk khusus disabilitas, jalan disabilitas, toilet disabilitas, bahkan kamar hunian Anak, termasuk kamar bagi penyandang disabilitas.

 

 

Kontributor: LPKA Jakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0