Jajaran Bapas Pati Hadiri Konstek Peningkatan Kualitas & Kapastitas PK & APK

Jajaran Bapas Pati Hadiri Konstek Peningkatan Kualitas & Kapastitas PK & APK

Semarang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mengundang petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo, Pembimbing Kemasyarakatan (PK), serta Asisten PK (APK) balaia pemasyarakatan (bapas) mengikuti “Konsultasi Teknis (Konstek) Pemasyarakatan Peningkatan Kualitas dan Kapasitas PK dan APK Guna Mendukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Acara ini dihelat selama dua hari di di Hotel Gets Semarang mulai Kamis (20/2).

Turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Budi Yuliarno, Kepala Bapas (Kabapas) se- Jawa Tengah, Kepala LPKA, narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Nasirudin dan Galih, dosen Universitas Soegijapranoto, Indra Dwi Purnomo, serta 61 peserta.

Pada kesempatan ini, Bapas Pati dihadiri Kabapas, Giyanto, bersama enam PK Pertama dan satu APK “Semoga dengan konstek ini petugas kami dapat memahami serta menindaklanjuti hasil seminar tersebut. Ikuti dengan baik dan serius. Kalau ada yang mengganjal atau kurang jelas, jangan sungkan untuk menanyakan langsung ke narasumber,” pesan Giyanto.

Hal senada disampaikan Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Budi Yuliarno. “Peserta harus selalu semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai PK dan APK sehingga dapat meningkatkan kompetensinnya,” pintanya.

Narasumber dari Ditjen PAS, Nasirudin, menjelaskan setiap bapas diharapkan dapat menyusun dokumen perjanjian kerja sama. “Minimal setiap bapas dapat menjalin kerja sama dengan 10 mitra kerja, yakni lima mitra kerja hukum dan kemasyarakatan serta lima mitra kerja bimbingan kepribadian dan kemandirian,” jelasnya.

Nasirudin menambahkan langkah awal untuk pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) dalah dibuatkan Surat Keputusan oleh Kabapas yang diikuti pembuatan rencana kerja yang nantinya diharap dapat dibawa ketika ada rapat koordinasi pokmas yang diselenggarakan Ditjen PAS.

Menyikapi hal tersebut, Kabapas Pati, Giyanto, menjelaskan pihaknya telah mengambil langkah lebih cepat dengan membentuk Pokmas Peduli Pemasyarakatan disertai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 11 mitra kerja Bapas Pati yang terdiri dari mitra hukum dan kemasyarakatan serta mitra kepribadian dan kemandirian. “Inshaallah, kami akan lakukan penandatanganan pada Jumat (21/2),” pungkasnya.

 

 

Kontributor: Bapas Pati

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0