LPKA Karangasem Koordinasikan Perubahan Nomenklatur ke KPPN Amlapura
                            
															
									
								 
								                            
                                                            
                                    
                                        Karangasem, INFO_PAS - Kuasa Pengguna Anggaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, Haryoto, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha LPKA Karangasem, Dedy Wirawan, melakukan koordinasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Amlapura, Senin (28/12).
Koordinasi ini terkait perubahan nomenklatur yang semula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Gianyar di Karangasem menjadi LPKA Karangasem sejak 5 Agustus 2015 lalu. “Kami berkoordinasi terkait masalah keuangan karena di DIPA masih tercantum Lapas Anak Gianyar. Rasanya sangat riskan,†jelas Haryoto.
Atas perubahan nomenklatur tersebut, Kepala KPPN Amlapura, Zulkarnaen Siregar, menjelaskan tidak menjadi permasalahan karena di DIPA masih Lapas Anak Gianyar.
“Kami sarankan agar tetap menggunakan Lapas Anak Gianyar dalam segi administratif dan aplikasi seperti Sistem Aplikasi Satuan Kerja dan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akual demi menghindari                                     
                                
                                
                                                                                                                        
                                                                                                             
                            
                            
    
    
        
            
            
        
        
    
                            
                                Karangasem, INFO_PAS - Kuasa Pengguna Anggaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, Haryoto, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha LPKA Karangasem, Dedy Wirawan, melakukan koordinasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Amlapura, Senin (28/12).
Koordinasi ini terkait perubahan nomenklatur yang semula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Gianyar di Karangasem menjadi LPKA Karangasem sejak 5 Agustus 2015 lalu. “Kami berkoordinasi terkait masalah keuangan karena di DIPA masih tercantum Lapas Anak Gianyar. Rasanya sangat riskan,†jelas Haryoto.
Atas perubahan nomenklatur tersebut, Kepala KPPN Amlapura, Zulkarnaen Siregar, menjelaskan tidak menjadi permasalahan karena di DIPA masih Lapas Anak Gianyar.
“Kami sarankan agar tetap menggunakan Lapas Anak Gianyar dalam segi administratif dan aplikasi seperti Sistem Aplikasi Satuan Kerja dan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akual demi menghindari masalah keuangan,†imbaunya.
 
 
 
Kontributor: LPKA Karangasem