LPKA Kutoarjo – Polres Purworejo Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

LPKA Kutoarjo – Polres Purworejo Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Kutoarjo, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo terus membangun sinergi dan koordinasi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan tugas-tugas Pemasyarakatan. Pada Kamis (8/4) Kepala LPKA Kutoarjo, Hari Winarca, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purworejo, AKBP Rizal Marito, dalam mewujudkan zero overstaying tahanan.

Penandatangan tersebut turut disaksikan Kepala Bagian Operasional Polres Purworejo, Kompol Minarto, dan Kepala Seksi Registrasi LPKA Kutarjo, Taufik Nugroho. “PKS ini sangat penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban serta antisipasi terjadinya overstaying tahanan. Kami harus bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Hari.

Ia memuji Polres Purworejo yang responsif dalam hal keamanan dan ketertiban, salah satunya melalui kegiatan sambang rutin ke LPKA Kutoarjo. Selain itu, mantan Kepala LPKA Bengkulu ini juga menginformasikan kepada Kapolres Purworejo bahwa LPKA Kutoarjo membina Anak Berhadapan dengan Hukum dari 35 kabupaten/kota di provinsi Jawa Tengah.

"Apabila ada kegiatan-kegiatan tertentu, tidak perlu sungkan untuk melibatkan kami," ungkap AKBP Rizal Marito.

Tak hanya LPKA Kutoarjo, penandatangan PKS tersebut juga melibatkan Rumah Tahanan Negara Purworejo. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Kutoarjo

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0