LPKA & LPP Ambon Kedatangan Tim Direktorat Yankomas Kemenkumham

LPKA & LPP Ambon Kedatangan Tim Direktorat Yankomas Kemenkumham

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kedatangan Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (29/9). Dalam kunjungan tersebut hadir pula Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakat dan Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku.

 

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, menyampaikan kedatangan Tim Yankomas ke LPKA untuk memantau kesiapan LPKA Ambon dalam melaksanakan tugas sebagai perpanjangan tangan Kanwil Kemenkumham Maluku dalam melaksanakan pemenuhan HAM bagi masyarakat. “Tim datang untuk melihat kesiapan serta sarana dan prasarana yang kami miliki dalam Yankomas terkait pelanggaran HAM dan kami sudah mempunyai Pos Yankomas untuk tujuan dimaksud,” ungkap Catherian.

 

Selanjutnya, ia juga menyampaikan Pos Yankomas di LPKA AMbon dapat dimanfaatkan masyarakat umum di sekitar LPKA. “Masyarakat yang berada lingkungan LPKA Ambon dan sekitarnya, bila mengalami permasalahan terkait pelanggaran HAM bisa datang berkomunikasi atau menyampaikan permasalahannya ke petugas Yankomas kami. Tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kanwil, cukup ke LPKA Ambon saja,” terang Catherian.

 

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Yankomas Wilayah II, Henny Tri Rama Yanti, mengatakan tujuan kedatangan mereka adalah memantau langsung Pos Yankomas di LPKA Ambon serta melakukan koordinasi dan konsultasi terkait kendala yang ada. “Ke depannya akan ada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terkait Yankomas yang menjadi dasar hukum yang mengharuskan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wajib mempunyai Pos Yankomas, ungkap Henny.

 

Ia juga menjelaskan kepada operator Yankomas LPKA Ambon terkait aplikasi Sistem Informasi Komunikasi Masyarakat terhadap Pelanggaran HAM atau Simas HAM. “Operator di UPT hanya bertugas sebagai penampung laporan dari masyarakat dan selanjutnya akan diteruskan ke Yankomas Kanwil untuk ditindaklanjuti,” jelas Henny. 

 

Pada hari yang sama, kunjungan serupa juga dilakukan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon. Kunjungan tersebut disambut Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, dan para pejabat struktural. 

 

“Kami akan terus berusaha seoptimal mungkin untuk memenuhi sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis HAM. Kami menjamin hal itu, baik untuk pengunjung maupun kepada WBP,” janji Ellen.

 

Hal ini diapresiasi Henny Tri Rama Yanti mewakili Tim Yankomas. “Penerapan Pos Yankomas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan, pemajuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM di Indonesia,” harapnya. (IR) 

 

 

 

Kontributor: LPKA Ambon, LPP Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0